TUBABA, SIGAP88NEWS.COM || Jarang aktif dalam menjalankan kewajibannya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya yakni untuk aktif dalam bekerja (ngantor), Eva agustia. Amd,Kep. Selaku kepala Pustu (Puskesmas pembantu)Tiyuh Mulya kencana kecamatan Tulangbawang tengah kabupaten Tulangbawang barat (TUBABA) Terpaksa dapat Teguran dari Dinas kesehatan kabupaten Tulang bawang barat.
Teguran tersebut diberikan oleh Dinkes Kabupaten setempat kepadanya karena yang bersangkutan (Eva”red) selama ini dikeluhkan masyarakat tiyuh setempat bahwa yang ia jarang aktif dalam menjalankan tugasnya untuk masuk bekerja (ngantor) sehingga dikala masyarakat tiyuh setempat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan (berobat) terpaksa harus memilih untuk berobat ke puskesmas Tiyuh tetangga mereka,salah satunya ke puskesmas Tiyuh Candra Mukti , kecamatan Tulang bawang tengah, kabupaten Tulang bawang barat (TUBABA).
“Dinas kesehatan sudah memanggil yang bersangkutan,sudah di berikan teguran dan yang bersangkutan sudah membuat pernyataan tertulis,”Ucapnya Prana putra plt.dinkes Tubaba ,pada saat dikonfirmasi di ruang kerjanya,Senin 12/03/2018.
Sayangnya hingga berita ini dilangsir, Pada saat beberapa awak media online ingin mengkonfirmasi lebih lanjut ke Madjril selaku sekretaris kesehatan kabupaten Tulangbawang barat (TUBABA), Apa dan bagaimana ketentuan terkait pernyataan yang telah dibuat oleh Ka.pustu (Eva) ?
Sekretaris Dinkes kabupaten setempat tidak ada dikantor dan saat dikonfirmasi via handphone , handphone nya tidak aktif.
(Erwansyah)