Bandar Sabu,Di Ciduk Polsek Cengkareng

Redaksi
Hukrim 1.5k Views
2 Min Read

Jakarta, Sigap88news.com || Pemuda berinisial Lu alias EG,Laki-laki pengangguran asal Sumur Bor Kalideres, Jakarta Barat harus berurusan oleh pihak yang berwajib lantaran pelaku mengedarkan Narkoba jenis Sabu- sabu di lingkungan Apartemen Green Park View, di wilayah Duri Kosambi, Cengkareng Jakarta Barat Pada Kamis 7/08/18 lalu.

Kapolsek Cengkareng Kompol H. Kediri SH menjelaskan, Penangkapan LU alias EG warga Sumur Bor bermula dari adanya laporan masyarakat di sekitar apartemen lantaran Lu alias EG kerap menjajakan barang haram yang ia jual yaitu jenis Sabu.

Mendapati laporan dari keresahan masyarakat terkait ada nya peredaran narkoba di lingkungan apartemen Kompol H. Khoiri memerintahkan anggotanya untuk menyelidiki kebenaran informasi tersebut.Alhasil,anggota nya mendapati gerak gerik tersangka yang mencurigakan.Tak mau kecolongan, anggota langsung membekuk tersangka LU alias EG tanpa perlawanan.

“Dari penggeledahan di dapati barang bukti dari tersangka 2 bungkus plastik berisikan Narkotika jenis Sabu Sabu seberat 0,56 gram yang di simpan di dalam bungkus rokok,uang tunai Rp150000 yang di duga sisa hasil penjualan,1 buah telepon genggam,”Ulas Kompol H.Khoiri,Senin 13/8/18 pada awak media.

Lanjut H. Khoiri Dari pemeriksaan terhadap tersangka,”LU alias EG terpaksa mengedarkan barang haram jenis Sabu karena tak punya penghasilan tetap dan pekerjaan untuk menghidupi kebutuhan sehari-hari.

“Apapun alasannya, tersangka di jerit pasal 114 ayat(1) Subang 112(1) UU RI NO.35 Tahun 2009,tentang Narkotika,”Tutup Kompol H. Khoiri selaku Kapolsek Kalideres.
(Tmy)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *