KPU Kota Padangsidimpuan Serahkan APK

Redaksi
Politik 854 Views
2 Min Read

Padangsidimpuan, sigap88news.com ||

KPU Kota Padangsidimpuan serahkan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden,DPD dan Partai peserta Pemilu tahun 2019.Penyerahan Alat Peraga Kampanye ini diserahkan di Kantor KPU Kota Padangsidimpuan.

“Untuk Partai Peserta Pemilu baleho sebanyak 10 buah,spanduk sebanyak 16 buah.Untuk DPD spanduk sebanyak 10 buah.Untuk Pilpres baleho sebanyak 10 buah,spanduk sebanyak 16 buah”papar Devisi SDM &Parmas Nurhamidah Pulungan,Kamis(29/11/2018).

Nurhamidah berharap setelah penyerahan APK ini,bila ada penambahan APK yang akan dipasang untuk menarik simpati para pemilih pada Pemilu 2019 nanti paling lama desainnya diserahkan pada tanggal 10 Desember tahun 2018 diserahkan kepada KPU Kota Padangsidimpuan.

“Desain APK itu dibuat dalam bentuk CD dimana item-item desain APK sesuai dengan APK yang diserahkan hari ini”terangnya.

Nurhamidah juga berharap agar peserta Pemilu mematuhi peraturan tentang zona-zona APK yang telah diatur dan jangan melanggar zona-zona larangan pemasangan APK,begitu juga aturan desain APK harus ditaati oleh peserta Pemilu.

“Bila sudah ada yang melanggar kami harap segera untuk diturunkan.Apa bila tidak diturunkan akan ditindak lanjuti dan kami akan layangkan surat kedua dimana kami layangkan surat penindak lanjutan ini paling lama tanggal 29 Desember tahun 2018.Mohon para peserta Pemilu untuk saling sinkronisasi baik tingkat Provinsi dan Pusat bila ada APK nya di Kota Padangsidimpuan”tegasnya.

Untuk APK Pilpres No 01 yang menerima dari Partai PDI.Perjuangan dan APK No 02 yang menerima dari Partai Gerindra.Hadir pada acara penyerahan APK ini,Bawaslu,perwakilan peserta Pemilu serta penghubung DPD.(Idham Halid Siregar).

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *