Satpolair Polres Tulang Bawang Tangkap Motaris Speed Taksi Yang Diduga Simpan Narkotika Dalam Kantong Baju

Redaksi
Hukrim 1.2k Views
2 Min Read

Tulang Bawang, Sigap88news.com || Satuan Kepolisian Perairan (Satpolair) Polres Tulang Bawang berhasil menangkap SB (34), yang diduga kuat sebagai pemilik narkotika jenis sabu.

Kasat Polair Ipda Iwan Syafaruddin mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, pelaku ditangkap hari Rabu (12/12), sekira pukul 12.30 WIB, di perairan / kanal Rawa Jitu, Kampung Sidang Iso Mukti, Kecamatan Rawa Jitu Timur, Kabupaten Mesuji.

“SB yang berprofesi buruh, warga Kampung Wono Agung, Kecamatan Rawa Jitu Selatan, Kabupaten Tulang Bawang,” tutur Ipda Iwan. Kamis (13/12).

Penangkapan terhadap pelaku, terjadi saat petugas Satpolair sedang melaksanakan patroli rutin di perairan kanal Rawa Jitu.

“Petugas kami melihat seorang laki-laki sedang berada di speed taksi, karena melihat gerak geriknya yang mencurigakan lalu dilakukan penyetopan terhadap speed taksi tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas kami berhasil menemukan bungkusan sabu yang disimpan oleh pelaku di dalam kantong saku. Selanjutnya pelaku beserta BB (barang bukti) dibawa ke Mapolres Tulang Bawang,” papar Ipda Iwan.

Dalam perkara ini, petugas berhasil menyita BB berupa satu bungkus plastik ukuran sedang yang berisi narkotika jenis sabu, dompet warna coklat dan HP (handphone) android.

“Pelaku sekarang sedang dilakukan pemeriksaan oleh Satuan Narkoba Polres Tulang Bawang dan terancam hukuman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800 Juta dan paling banyak Rp. 8 Miliar.” Tukas Ipda Iwan.

(Erwansyah

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *