TNI dan Polri di Wiyung Amankan Pelaksanaan Penertiban APK Melanggar

Moh Yusuf
Regional 789 Views
2 Min Read

Surabaya, Busurpena.com – Menindaklanjuti instruksi Bawaslu Kota Surabaya tentang penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) melanggar, jajaran Panwascam Wiyung dan Satpol PP Kecamatan Wiyung, dengan dibackup personel Polsek Wiyung dan Babinsa Koramil 0832/06 Karangpilang, Selasa (15/1/2019) pagi menggelar penertiban APK.

Sebelum pelaksanaan penertiban APK melanggar dimulai, seluruh personel gabungan ini melakukan apel persiapan di halaman Kecamatan Wiyung, hal itu bermaksud untuk menyamakan persepsi seputar aturan-aturan pemasangan APK.

“Ketentuannya adalah Peraturan KPU (PKPU), lalu Perbawaslu dan Peraturan Daerah Kota Surabaya,” kata salah satu anggota Panwascam Wiyung.

Sementara itu, APK dapat dikategorikan melanggar jika pemasangannya dilakukan di tempat ibadah, lembaga pendidikan, kantor dan gedung milik pemerintah.

“Kemudian ditempel atau dipaku di pohon juga melanggar lalu dipasang di jembatan itu juga melanggar,” sambungnya.

Dikawal Aparat Keamanan

Penertiban APK melanggar ini selalu mendapatkan pengamanan personel Polri dan TNI, hal itu sebagai antisipasi apabila ada pihak-pihak yang tidak berkenan dengan kegiatan itu.

“Sebagai aparat keamanan tentunya kita siap membackup pelaksanaan kegiatan penertiban APK liar tersebut,” kata Serma Sugeng Hariyono, Babinsa Kelurahan Wiyung.

Anggota Koramil 0832/06 Karangpilang ini mengimbuhkan, pengamanan pelaksanaan penertiban APK melanggar ini juga bagian dari upaya aparat keamanan mendukung penuh pelaksanaan Pemilu 2019.

“Kami siap mendukung Pemilu 2019 agar tetap aman dan kondusif,” pungkas ayah satu putri tersebut. (Eriek)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *