Wabup Buka Diklatpim Di Aula BKD Kabupaten Lumajang Tahun 2019

Redaksi
Pemerintahan 1.3k Views
2 Min Read

Lumajang, Sigap88news.com — Wakil Bupati Lumajang, Ir. Indah Amperawati, M.Si., membuka Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan TK IV Angkatan II Pola Kemitraan BPSDM Provinsi Jawa Timur di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang Tahun 2019 di Aula BKD Kabupaten Lumajang. Senin (11/2/2019) pagi.

Wabup menyampaikan terkait pengelolaan SDM saat ini, masih dilakukan secara manual. Ini dirasa sangat merepotkan dan kurang efisien. Oleh karena itu, dibutuhkan “Human Resource Information System” untuk mempermudah informasi terkait SDM di Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Masih menurut Wabup, Pemkab Lumajang telah melakukan upaya peningkatan disiplin, diantaranya penggunaan Sistem Presensi Lumajang ( Siperlu) berbasis internet. Namun demikian, Pemerintah Daerah akan melakukan penyempurnaan penggunaan Siperlu tersebut. “Kita akan segera melakukan penyempurnaan sistem yang sudah kita miliki, dan sistem lainya yang akan mengatur pengawasan dan pembinaan ASN,” pungkasnya.

Selain itu, untuk mengetahui hasil dari Diklat tersebut, Wabup meminta salah satu hasil karya tulis secara acak untuk diuji langsung oleh Wabup. “Tidak boleh ada Ghost Writer, Saya minta salah satu, secara acak untuk menguji karya tulisnya,” pungkasnya.

Sementara, Kepala Bidang Diklat Kompetensi dan Manajerial BPSDM Jatim Muhammad Suluh, S.H, M.Si., pada kesempatan itu menyampaikan, pihaknya akan berkomitmen untuk melaksanakan diklat yang berkualitas, sehingga dapat meningkatkan pelayanan publik.

Ia menambahkan, pelayanan publik harus dibarengi inovasi pelayanan publik. Menurutnya, inovasi salah satu indikator daya saing. “Inovasi menjadi kata kunci salah stu meningkatkan daya saing termasuk daya saing di tingkat internasional,” ujarnya.

Di sisi lain, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Lumajang, Abdullah Wasian, S.H., melaporkan, Diklat bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan melaksanakan tugas secara profesional sesuai dengan tugas dan fungsi instansi terkait, serta memantapkan sikap pengabdian, pengayoman dan pemberdayaan masyarakat.

Diklatpim IV yang diikuti 40 peserta itu, dilaksanakan selama 97 hari efeketif, mulai 11 Feberuari 2019 s/d 24 Mei 2019 ,”pungkasnya(Kar)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *