SIMEULUE – Focus Group Discussion (FGD) melaksanakan sikronisasi Data Simeulue dengan tema Sinkronisasi Data Simeulue Dalam Angka Melalui Penerapan Prinsip Satu Data Kabupaten Simeulue tahun 2019 yang diselenggarakan di Aula Kantor Bappeda, Senin (05/08/2019).

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Joharman,SE menuturkan, Kegiatan FGD ini merupakan kerja sama Kominsa dengan Badan Pusat Statistik Kabupaten Simeulue, nantinya dapat memantapkan pelayanan Informasi Data kepada semua lapisan masyarakat.
“Informasi Data merupakan implementasi dari Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Ketertiban Informasi Publik yang merupakan momentum penting yang mendorong keterbukaan dan akredibilitas Pemerintah Daerah serta dapat dijadikan solusi atas keterbatasan data yang sering terjadi dimana data yang akurat dan saat ini sangat dibutuhkan oleh publik.” Terangnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kuswan Gunanto, SST.,M.Ec.,Dev menyampaikan, Informasi Data yang berkualitas yang akurat harus dapat dipertanggung jawabkan oleh semua SKPK dan mudah di akses nantinya dan Informasi Data merupakan aset penting yang dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah.
“Dengan adanya Informasi Data ini semoga kedepan dapat mengurangi kesalahan data yang diakibatkan keterlambatan sehingga menimbulkan kurangnya tingkat kepercayaan publik,” Ucapnya.
Ditempat yang sama, Bupati Simeulue H.Erly Hasyim,SH.,S.Ag.,M.I.Kom yang intinya menerangkan, Pada saat ini masih kurangnya Informasi Data yang dibutuhkan karena kurangnya akses untuk mendapatkan data yang belum valid serta dibutuhkan kerjasama yang solid dari semua pimpinan kecamatan yang ada di Kabupaten Simeulue dengan Kepala Desa yang berada di daerah Kecamatannya masing-masing terkait masalah data penduduk yang saat ini ada.“Adanya Perpres nomor 39 tahun 2019 saat ini Komunikasi, Informatika dan Persandian (Kominsa) sedang membangun data di tiap-tiap Kabupaten seluruh Indonesia sebagai contoh dari pusat setelah mengklik Kabupaten Simeulue disana sudah terdapat data wilayah Simeulue baik dari segi penduduk, pertanian maupun hasil pendapatan yang berada di Simeulue tetapi saat ini belum valid oleh karena itu perlu adanya kerjasama agar data yang di minta oleh Pemerintah Daerah dapat sinkronkan dari Pemerintah Daerah dengan Pusat,” katanya.
“Semoga dengan adanya FGD ini ke depan data yang ada di Simeulue dapat terealisasi dan menjadi valid agar apa yang di minta oleh Pemerintah Pusat dapat dengan cepat kita berikan,” Tutupnya.
Dalam hal itu turut dihadiri oleh, Kapolres Simeulue, AKBP Ardanto Nugroho, S.I.K., SH., MH, Kepala Lapas Suparman, SH, Para SKPK, Para Muspika dan Direktur PDAM Simeulue.