Pengesahan APBD TA 2020 dan Raperda Kabupaten Sampang Sudah Resmi

Redaksi
Parlemen 1.2k Views
2 Min Read

Sampang, sigap88news.com || Enam Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) dan Pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD ) Tahun 2020 resmi di sahkan. Pegesahan itu, dilaksanakan melalui rapat paripurna Dewan Perwakilan RakyakDaerah ( DPRD ) di ruang Graha Paripurna Dewan setempat,Senin ( 18/11/2019 ).

Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi menuturkan, Sesuai ketentuan peraturan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Mendagri Nomor 21 tahun 2011 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah, pihaknya akan menyampaikan rancangan peraturan daerah yang telah disetujui dewan kepada Gubernur Jawa Timur.

“Kami sampaikan kepada Gubenur untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah,” ujarnya.

Selain itu, tim anggaran pemerintah daerah dan tim teknis penyusunan RAPBD beserta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah berupaya mewujudkan komitmen untuk bersama-sama menyelesaikan anggaran tahun 2020. Selain itu, Pemerintah daerah
menyampaikan dari proses rancangan awal kepada DPRD Sampang, adalah penambahan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah berdasarkan surat Menteri Keuangan RI, 24 September 2019 prihal penyampaian rincian alokasi transfer ke daerah dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020.
“Masukan-masukan tiap fraksi, komisi, dan anggaran legislatif tersebut, maka kami akan dijadikan koreksi dan masukan,”tegasnya.

Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Sampang, Mohammad Farok menegaskan, Merujuk pada ketentuan peraturan perundang-undangan, maka pihaknya menyampaikan hasil konsultasi dengan biro hukum Pemerintah Provinsi terkait Propemperda tahun anggaran 2020.

“Yaitu Raperda APBD 2021, Raperda perubahan APBD 2020, Raperda Pertanggungjawab APBD 2019, serta enam Raperda yang terdiri dari empat usulan dan dua inisiatif DPR dan sejenisnya,” jelasnya.

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *