Baturaja Oku Sumsel, Sigap88News.com || Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati,
Bupati OKU Melantik Kepala Desa Hasil Pemilihan Serentak Tahun 2020 Kab OKU
Kamis Sore, (23/04/2020).

Pelantikan 74 kepala desa dari 12 Kecamatan dalam Kab OKU selesai dilaksanakan selama 4 hari mulai tanggal 20 s/d 23 April 2020. Dalam satu hari, pelantikan dibagi 2 sesi, yaitu pagi dan sore hari. Tamu yang diundang sangat terbatas mengikuti pemeriksaan protokol kesehatan yang cukup ketat.
Dihari terakhir sesi kedua ini, Bupati OKU melantik 10 orang Kades dalam Kecamatan Semidang Aji, yaitu desa Tanjung Kurung Asnawi, Batang Hari Taruna Joyo, Nyiur Sayak Erzi Zaferi, Padang Bindu Zul Anwar, Tubohan Jimi Karsa, Raksa Jiwa Yunizar, Pandan Dulang Mesri Engenom, Seleman A. Rafik, Singapura Rustam Effendi, dan desa Panai Makmur Ermayanti.

Dalam kesempatan ini, Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan membantu kepala desa terpilih dalam melaksanakan tugasnya dengan bahu membahu menggali potensi yang ada untuk membangun desa.
Dalam pelaksanaan program pembangunan di desa agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemkab OKU, kepala desa harus mencermati hal tersebut agar pembangunan di desa bermanfaat dan tepat sasaran sebagai implementasi nyata terhadap berbagai program yang bermanfaat dan sesuai kebutuhan masyarakat.”Ucap Bupati.
Bupati mengatakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor 40 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19 pemerintah desa wajib menganggarkan dan melaksanakan BLT melalui dana desa, jika tidak menganggarkan, maka akan dikenakan sanksi penghentian penyaluran dana desa tahap III pada tahun berjalan. “jelasnya.
Ditambahkannya, Permendes PDT nomor 8 tahun 2020 berisi antara lain kepala desa dan relawan harus mendata penduduk yang rentan sakit dan mengidentifikasi fasilitas-fasilitas desa yang bisa digunakan sebagai ruang isolasi. Relawan desa Covid-19 juga diminta selalu berkoordinasi dengan Pemerintah daerah melalui Dinkes dan PMD. (*)