Utusan Sarumaha Mengharapkan Adanya Dispensasi Untuk Warga Batam di Pandemi Covid – 19 Dari Pemerintah

Redaksi
Parlemen 1.2k Views
3 Min Read

Batam, sigap88news.com || Anggota Komisi I DPRD Kota Batam Utusan Sarumaha sangat berharap agar ada “Dispensasi” Untuk warga Batam di Pandemi Covid – 19 dari Pemerintah.

Utusan sangat berharap agar Pemerintah dapat me memandang bahwa pandemi Covid-19 ini sangat berpengaruh pada laju pertumbuhan ekonomi di Indonesia maupun Kota Batam. Dimana saat ini kondisi perekonomian terasa sangat ‘lelah’ di hampir semua lapisan. Baik lapisan bawah, menengah dan juga lapisan atas, secara langsung merasakan dampak dari Covid-19 ini.

Politisi Partai Hanura ini sangat mendorong Pemerintah Kota Batam untuk bisa secara terus menerus membantu masyarakatnya dalam bentuk kebijakan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Salah satu hal yang bisa membantu adalah, adanya semacam keringanan yang bisa diberikan kepada masyarakat Batam dalam pendemi Covid-19 ini,” jelasnya Utusan saat ditemui oleh awak media di ruang kerjanya pada Rabu,06/05/2020.

Lanjut Utusan Sarumaha, Salah satu contoh adalah, adanya dispensasi pembayaran hingga potongan tagihan seperti yang dilakukan oleh PT Adhya Tirta Batam (ATB).

Kiranya hal yang sama juga bisa dilakukan oleh Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta lainnya yang berkaitan secara langsung dengan masyarakat. Seperti pada BLUD pasar, rumah susun, air minum di pulau dan lainnya yang berkaitan dengan bisnis.

Mengingat, BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit satuan kerja perangkat daerah pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. BLUD mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan Pengelolaan Keuangan Daerah pada umumnya. BLUD juga merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah.

Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. “Kita sangat apresiasikan apa yang sudah dilakukan ATB yang sudah menciptakan hal yang bisa membantu dan meringankan masyarakat dalam kondisi seperti ini. Namun kiranya BLUD yang ada di Pemerintah Kota Batam bisa melakukan hal yang sama,” harapnya.

Ia pun mengakui, ada sedikit dilema untuk Pemerintah Daerah jika memberlakukan hal ini. Mengingat, di sisi lain daerah butuh pemasukan melalui pendapatan asli daerah (PAD). Sehingga roda Pemerintahan bisa berjalan dengan baik. Akan tetapi, kepentingan membantu masyarakat juga hal yang sangat penting, jelasnya.

“Mengenai hal ini saya sudah pernah menyuarakan dalam Rapat koordinasi
dengan Pemerintah Kota Batam beberapa waktu lalu, dan kita berharap segera bisa direalisasikan. Intinya, kita mendukung pemerintah untuk menggunakan seluruh kekuatan yang ada untuk membantu masyarakat,” tutupnya.

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *