Terkait Izin Pengelolaan PAD C, Pemkab Akan Revisi Perda RTRW

Redaksi
Pemerintahan 775 Views
2 Min Read

Bojonegoro, sigap88news.com || Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro Gelar Rakor Bersama Kontraktor Kontrak Kerjasama (K3S) Lapangan Sukowati, Blok Cepu, Pertamina EP Asset 4.


Bertempat di Ruang Rapat Productive Room Lt. 7 Pemkab Bojonegoro, melaksanakan Rapat Koordinasi Pemanfaatan Aset Daerah oleh PT. Pertamina EP Asset 4 dan Pengajuan Ijin Pad C Banjarsari. Rapat tersebut dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro Dra. Nurul Azizah, MM serta di dampingi Asisten I, II dan III, sedangkan dari PT Pertamina EP Asset 4 di hadiri oleh General Manager, Agus Amperiyanto.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah menyampaikan bahwa rapat tersebut dilaksanakan terkait rencana penggunaan aset Pemkab oleh PT Pertamina EP Asset 4 serta beberapa agenda lain.


” Kemarin kita laksanakan rapat koordinasi tersebut ” tutur Nurul Azizah.


Adapun hasil rapat koordinasi tersebut antara lain :

  • aset Pemkab yakni GDK akan dikerjasamakan dengan PT Pertamina EP Asset 4
  • Pemkab Bojonegoro agar diberikan kesempatan untuk ikut mengelola gas secara profesional
  • terkait ijin pengelolaan Pad C akan ada perubahan Perda RTRW.
    ” jadi intinya terkait perijinan pengelolaan Pad C , Pemkab. Bojongeoro akan terlebih dulu melakukan perubahan Perda tengang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) dan tentunya nanti akan kami konsultasikan ke Propinsi Jawa Timur ” Pungkas Nurul Azizah.
TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *