Diduga BSP Desa Sreseh Hanya Dibagikan 10 Kg Kepada KPM

Redaksi
Insiden 1.6k Views
3 Min Read

Sampang, Sigap88news.com ||  Dengan Adanya Bantuan itu Pemerintah berharap, bisa meringankan beban Masyarakat terdampak Covid-19, Namun Saat awak media Mewawancarai Salah satu warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Dusun Bukpote Desa Sreseh Kecamatan Sreseh Kabupaten Sampang, yang tidak mau disebutkan Identitasnya, dia menjelaskan, Baru baru ini dapat Bantuan Beras 10 kg, Namun dia nggak tau itu bantuan apa,  Namun Data yang dihimpun oleh awak media, Dia ada di data Penerima Bantuan Sosial Pangan (BSP).

” Mulai dulu sampai sekarang baru saya dapat beras 10 Kg, Hanya kali ini saja ” jelasnya. Jum’at (17/07/20).

Untuk memastikan Bantuan apa yang diterima KPM tersebut, Awak media Sigap88news.com Selasa Sore (22/07) mendatangi Kepala Desa Sreseh Di kediamannya di dusun Drusah. Ripin (Sapaannya) menjelaskan, Bantuan yang Diterima KPM tersebut berupa beras 10 kg itu bukan BPNT/BSP, melainkan bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS).

” Kalau  BPNT/BSP menerima beras 10 kg, Kesinikan Orangnya,” Katanya. 

Dia Menambahkan, Kebijakan yang ada dari Pemerintah Desa (Pemdes), dan Untuk menjaga kekondusifan di Desa Ada yang dapat Ganda dan tidak, maka sesuai Harus dikembalikan ke pusat, namun mempertimbangkan Pihak Desa Melimpahkan ke KPM lain, daripada Bantuan itu Kembali Ke pusat.

“Kebijakan yang ada harus dialihkan, Kalau ikut prosedural lama untuk merubah data nya ” Terangnya. 

Menanggapi Hal itu, M. Fendi Selaku Kadiv Investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Wilter Madura, menyampaikan, Bantuan yang dikucurkan pemerintah Banyak sekali, Namun banyak Masyarakat tidak mengetahuinya, Dari bermacam-macam bantuan Dari Kemensos. 

” Di Masa pandemi ini banyak sekali bantuan dari Kemensos, Hingga Masyarakat tidak tau namanya Mas” Ucapnya. 

Masih Lanjut dia, Dari berbagai bantuan yang ada seharusnya pemerintah desa transparan dan lebih kolektif lagi untuk Menentukan KPM. Tentunya Melalui Musdes, Bantuan yang ditentukan oleh Kemensos bisa jadi ganda, Dari data itulah seharusnya pihak pemdes Bisa menentukan KPM yang Dapat Bantuan BLT DD, Yang mana KPM tidak Boleh ada yang menerima Ganda dengan bantuan lainnya.

” Kalau ada orang sudah menerima PKH Dan BPNT nggak boleh Menerima BLT DD, intinya nggak boleh Ganda,” Lanjutnya. 

M Fendi tegaskan, pihaknya selaku LSM akan Melakukan investigasi untuk Memastikan kebenarannya, dan Dia Mengecam, Apabila Ada KPM Sesuai Data, Dan dia Tidak Memegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) patut di pertanyakan.

” Yang Namanya KPM kalau Ada di Data, Dia seharusnya Pegang kartu ATM ” Pungkasnya.

Sejak Berita ini dimuat awak media Belum berhasil Mengklarifikasi Pendamping, (Bersambung). 

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *