Paripurna DPRD Tulungagung Tentang Penetapan Ranperda Perubahan APBD 2020

Redaksi
Parlemen 1.2k Views
3 Min Read

Tulungaggung, sigap88news.com || DPRD kabupaten Tulungagung gelar rapat paripurna persetujuan penetapan Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung tahun anggaran 2020 pada Selasa (08/09/20).

Rapat yang dilaksanakan diGraha Wicaksana gedung DPRD Tulungagung tersebut dipimpin oleh ketua DPRD Tulungagung, Marsono S.Sos.

Hadir dalam paripurna tersebut para anggota DPRD Tulungagung, bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo MM, sekda Tulungagung Drs. Sukaji, MSI.

Sementara karena masih situasi new normal kepala OPD dalam lingkup Pemkab Tulungagung dan camat sekabupaten Tulungagung tidak hadir namun mengikuti rapat paripurna melalui teleconference atau virtual untuk pencegahan Program Covid-19.

Walaupun dalam rapat tersebut tujuh fraksi DPRD Tulungagung menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda, namun masih ada catatan dalam pandangan akhir masing-masing fraksi.

Adapun catatan yang disampaikan di antaranya, terkait kenaikan insentif transport bagi guru-guru honorer dan pembangunan RSUD tipe D di kecamatan Campurdarat dan penutupan toko swalayan berjaringan di dekat pasar tradisional.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Gunawan, menyebut bahwa pembangunan RSUD di kecamatan Campurdarat harus segera dilakukan.

“Harapannya proses perubahan Puskesmas Campurdarat menjadi rumah sakit harus segera dikerjakan sesuai tahapan,” ujarnya.

Adapun perubahan APBD Tulungagung tahun 2020 yang telah disetujui untuk ditetapkan, lanjut Gunawan, yakni disisi pendapatan dari sebelumnya Rp. 2.583.354.920.105,68 menjadi Rp. 2.466.063.855.778,74 atau berkurang Rp. 117.291.064.327,14. Kemudian belanja dari sebelumnya Rp. 2.763.354.920.105,88 menjadi Rp. 2.956.850.111.853,59 atau meningkat Rp. 193.495.191.747,71. Ini mengakibatkan defisit setelah perubahan Rp. 310.786.256.074,85.

“Sementara di penerimaan pembiayaan, dari sebelumnya Rp. 180.000.000.000,00 menjadi Rp. 505.786.256.074,85 atau bertambah Rp. 325.786.256.074,85. Dalam pengeluaran pembiayaan dari sebelumnya Rp. 0,00 menjadi Rp. 15.000.000.000,00 atau bertambah Rp. 15.000.000.000,00, sehingga pembiayaan netto setelah perubahan sebesar Rp. 490.786.256.074,85. dan silpa tahun berkenaan Rp. 0,00,” jelasnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama bupati Maryoto Birowo, saat sambutan mengucapkan terimakasih pada DPRD Tulungagung karena Ranperda tentang Perubahan APBD Tulungagung tahun anggaran 2020 telah ditetapkan menjadi Perda. Selanjutnya ia menandaskan bahwa akan memperhatikan catatan-catatan yang disampaikan oleh semua fraksi.

“Untuk insentif transport bagi guru-guru sukarela kami berharap nanti ada penambahan jumlah yang menerima SK bupati. Saat ini baru 1.700 an yang mendapat SK bupati dari 5.000 tenaga guru honorer. Dengan bertambahnya yang mendapatkan SK bupati mereka nanti bisa ikut PLPG untuk sertifikasi,” tandasnya.(st)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *