Polsek Abung Barat Amankan Dua Pelaku Penganiayaan

Redaksi
Hukrim 521 Views
2 Min Read

Lampung Utara, sigap88news.com || Bermula dari mengirim pesan Whats-app, akhirnya berujung penganiayaan
Jumat (8/1/2021)

Hal tersebut di ungkapkan oleh Kapolsek Abung Barat IPTU Ono Karyono SH.MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M. SIK, MSi pada Kamis 7 Januari 2021

Didi Chandra (27) warga Dusun 2 Desa Cahaya Negeri Kecamatan Abung Barat, korban penganiayaan terpaksa harus di rawat Rumah Sakit lantaran mengalami luka robek pada lengan kanan, pada ketiak kanan, punggung dan kening sebelah kanan di duga akibat benda tajam (pisau)

Terduga pelaku dua orang kakak beradik masing-masing RC (34) dan RS (24) yang juga merupakan warga satu Desa dengan korban “ujar Kapolsek

Kronologis kejadian, sebelumnya RC mengirim pesan Whats-app kepada EP (sepupu korban) yang bunyi pesan tersebut mengajak EP untuk berbuat hal yang tidak senonoh, sehingga permasalahan itu harus tengahi melalui Kepala Desa setempat dengan menghadirkan kedua pihak, hanya saja pelaku RC tidak datang

Selanjutnya pada hari Kamis 7/1/2021 sekira pukul 15.30 wib antara korban dan pelaku secara tidak sengaja bertemu di gang keluarga Talang Abung Ds. cahaya Negeri (TKP), sehingga terjadi keributan, saat itu korban dikeroyok dan di aniaya oleh terduga RC bersama RS yang menggunakan Sajam jenis pisau hingga korban mengalami luka “papar Iptu Ono

Polsek Abung Barat yang medapat laporan lansung bergerak menangkap dan mengamankan dua orang pelaku berikut barang bukti sebilah Sajam (pisau), Kamis 7/1/2021

Lanjut Ono” untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan, keduanya lansung di bawa ke Mapolres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum, sembari Kapolsek Iptu Ono bersama Kades, Tomas, Toga, Todat melakukan upaya-upaya pre-emtif khususnya kepada masing masing keluarga dan warga setempat “Tutupnya (*)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *