SPBU Palang Tuban Diduga Bermasalah.BB Truk Telah Diaman Ke Polda Jatim

Moh Yusuf
1.3k Views
4 Min Read

“Tuban,sigap88news.com||” -Dengan terkaitnya dugaan kasus penggerebekan SPBU nomor 53. 623. 23 yang berada di Desa Kradenan Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, telah ditangani oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim pada Kamis (8/4/2021) saat ini telah memasuki penyidikan.

Dan telah diamankan barang buktinya berupa Truk Tangki Pertamina dengan nomor polisi N 9122 VJ barang bukti tersebut telah diamankan ke Polda Jatim.

Hasil infestigasi sigap88news.com memang benar Truk Tangki tersebut telah diamankan ke Polda Jatim pada Jumat (16/4/2021) sekitar pukul 15.22 Wib.

Di lokasi Kantor SPBU Kradenan juga terlihat ada empat anggota dari Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim

Hal itu dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.

Dihubungi melalui pesan whatsapp-nya, Kombes Pol Farman menyatakan bahwa barang bukti truk tangki itu telah diamankan ke Polda Jatim, untuk mengatisipasi rawan hilang karena di lokasi parkir truk tersebut yang berada di dalam area SPBU tidak ada penjagaan.

“Truk Kita digeser ke Polda, takut hilang,” Terang Kombes Farman.

Ditanya terkait yang membawa barang bukti truk tangki apakah dari pihak Subdit Tipidter Polda Jatim, Kombes Farman membenarkan hal tersebut.

“Memang benar , nanti dicek aja di Polda,” terang Kombes Farman.singkat.

Dihubungi terpisah, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Yakhob Silvana menambahkan bahwa pihaknya telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pengoplosan BBM di SPBU nomor 53. 623. 23 Desa Kradenan Kecamatan Palang Kabupaten Tuban.

“Keempatnya sudah jadi tersangka dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut” jelas AKBP Yakob.

AKBP Yakob menerangkan bahwa pihaknya saat ini juga masih menunggu hasil lab.

“Saya masih nunggu hasil lab mas,” tutur AKBP Yakhob.

Terpisah pihak manajemen SPBU 53. 623. 23 Desa Kradenan Kecamatan Pilang Kabupaten Tuban enggan memberikan keterangan terkait penangkapan oleh pihak Polda Jatim.

Ketika wartawan media ini mencoba meminta klarifikasi terkait penangkapan tersebut, pria yang disebut sebagai Manajer SPBU enggan memberikan komentar.

“Saya tidak berani mas, saya ijin sama bos dulu,” ujar pria yang enggan menyebut namanya itu kepada wartawan, Jumat (16/4/2021) di kantor SPBU Kradenan.

Begitu juga ketika ditanya tentang siapa bos atau Pemilik SPBU, pria yang menggunakan mobil fortuner putih itu juga enggan menjawab.

“Besok-besok datang lagi kesini mas,” ucapnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Polda Jatim dikabarkan telah melakukan penggerebekan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Desa Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, pada Kamis (8/4/2021).

Hal itu dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman.

“Iya ada (Penggerebekan SPBU Kradenan, Tuban.red) mas,” kata Kombes Farman melalui pesan whatsapp-nya, Sabtu (10/4/2021).

Namun, Kombes Pol Farman tidak menjelaskan secara rinci terkait penggerebekan tersebut. Kombes Farman meminta wartawan agar menghubungi Kasubdit Tipidter Polda Jatim AKBP Yakhob Silvana.

“Bisa langsung ke Pak Yakob ya,” tukas Kombes Farman.

Dihubungi terpisah, Kasubdit Tipidter Polda Jatim, AKBP Yakhob Silvana juga membenarkan penggerebekan di SPBU Kradenan, Palang, Tuban.

Namun, AKBP Yakhob belum merinci kronologis penggerebekan tersebut.

AKBP Yakhob hanya menjelaskan bahwa kasus tersebut saat ini masih dalam proses oleh Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim.

“Masih proses mas,” jawab AKBP Yakhob melalui pesan whatsapp-nya, Sabtu (10/4/2021).

Diketahui, Polda Jatim dikabarkan melakukan penggrebekan di SPBU Kradenan, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, pada Kamis (8/4/2021).

Informasi yang dihimpun diketahui bahwa di SPBU tersebut sempat ada penggrebekan truk tangki Pertamina yang sedang mengisi BBM.

Selain itu, dalam penggrebekan juga turut diamankan empat orang yang dibawa ke Polda Jawa Timur.

Mereka yaitu, Sopir dan kenek truk, dan dua orang yang diduga adalah karyawan SPBU Kradenan.(tris /yuk)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *