Anggota DPRD Nias Utara Desak Pemda Tinjau Ulang HGU PT SAJ Perkebunan Toyolawa

Redaksi
Parlemen 1.1k Views
3 Min Read

Nias Utara, sigap88news.com || Anggota DPRD Nias utara Dusman zebua dari Fraksi partai Hanura mendesak Pemerintah Daerah agar melakukan peninjauan ulang terkait HGU PT Sedar Abadi Jaya (SAJ) perkebunan kelapa yang berlokasi di Toyolawa. Hal ini dikatakan Dusman zebua pada hari senin, 26 juli 2021 di kantor DPRD Nias Utara.

” kita mendesak Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder untuk melakukan peninjauan kembali terkait keberadaan Perkebunan kelapa di toyolawa.

Dapat kita nilai pada akhir-akhir ini begitu viral di beberapa media, termasuk persoalan pemecatan karyawan yang tidak mempedomani mekanisme peraturan perundang-undangan ketenagakerja.

persoalan  MOU kepada pihak investor Sangat penting ditinjau kembali beserta izin Operasionalnya”. Kata Dusman zebua di ruang kerjanya.

Menurutnya, perkebunan kelapa Toyolawa ini adalah di bawah Naungan kementrian Pertanian dan Perkebunan dan di percayakan kepada pihak investor PT. Sedar Abadi jaya, untuk mengelola sebagai Hak Guna Usaha, Namun cukup disayangkan pajaknya bukan ke Daerah di setor melainkan ke pusat.” Sambungnya.

Hal senada disampaikan oleh mantan anggota DPRD Nias utara Asa’aro Lase, ianya berharap Pemda Nias utara perlu meninjau kembali HGU. PT. SAJ sebagai  pengelola Perkebunan kelapa Toyolawa, hal itu di katakannya melalui akun Facebook miliknya.

Tambah Asa’aro Lase,pada saat masih aktif sebagai anggota DPRD Nias Utara, Menjelaskan bahwa kita saat itu tidak perpanjang HGU PT. SAJ pemilik pertama karna kebun di terlantarkan tidak terawat fasilitas umum dan terabaikan.Begitu juga pekerja tidak berstatus karyawan tetap,karena tidak ada perjanjian kerja.

Dan pada saat itu,kita telah menyurati pihak Pengelola untuk menyampaikan data dan nama nama karyawan untuk di catat di dinas ketenagakerjaan (DISNAKER) dan pihak PT Sedar Abadi Jaya telah berjanji akan mengikuti ketentuan perkebunan.

Apa bila kejadiannya terulang kembali seperti pengelola pertama maka bisa di cabut izin HGU nya. Kita cermati saja apakah exekutif bersama legislatif mampu mencabut izin HGU PT. SAJ seperti yang sudah dilakukan pada masa kami.”Ucapnya”

Menanggapi Hal itu Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu,S.Pd.Menegaskan persoalan perkebunan kelapa ini akan kita perjuangkan kembali, namun Hasil masih kita belum tahu kita tunggu saja. Pesan singkatnya melalui Watshapp.Seperti di beritakan sebelumnya Perkebunan kelapa Toyolawa di kelola oleh PT. Sedar abadi jaya, seluas 1600 Ha.

Tim

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *