Proyek Tanpa Papan Nama Dan Indikasi Tumpang Tindih di Desa Banjar Tabulu

Redaksi
Insiden 1.4k Views
2 Min Read

Sampang, sigap88news.com || Masih marak adanya Kegiatan fisik (Proyek) tanpa adanya papan informasi di Kabupaten Sampang, salah satu berada di Jalan Desa Banjar Tabulu, kegiatan fisik berupa plengsengan tanpa papan informasi dan diduga kegiatan tersebut tidak sesuai RAB dan Tumpang tindih.

Saat Tim Media sigap88news.com, memantau lokasi, batu yang dipasang bukan batu Gunung yang keras lainkan Batu Sirtu yang mudah rapuh, dan diduga harga lebih miring dari harga batu gunung yang keras, tak hanya itu, kegiatan tersebut galiannya tak sesuai RAB, serta para pekerjanya tanpa memperhatikan keselamatan kerja, tak hanya itu diduga tumpang tindih dan bahannya mengambil dari yang lama.

Salah satu Tokoh Masyarakat setempat yang namanya enggan dipublikasikan, mengatakan kegiatan tersebut bukan pekerjaan sumber dana Pokok – pokok Pikiran (Pokir) Salah satu Anggota DPRD Kabupaten Sampang, Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kecamatan Omben, Camplong, inisial MZ. 

” itu Pokir dari salah satu Anggota DPRD Kabupaten Sampang asal Daerah Pemilihan (Dapil) I”VI, yaitu Omben dan Camplong“. Ucapnya.

Saat dikonfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum Sampang melalui PPTK H. Amirul tidak ada tanggapan, walau di Telpon tidak diangkatnya, dilakukan Pesan Whatsapp hanya centang dua.

Ditempat yang berbeda, Mulyadi, SH Ketua Bidang Hukum dan HAM PWRI DPC Kabupaten Sampang, menyayangkan hal tersebut, disebabkan tidak ada papan informasi suatu pekerjaan fisik berupa proyek Pemerintah jelas melanggar Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

” Semua pekerjaan proyek, harus ada papan informasi, agar bisa diketahui oleh Masyarakat, yang merupakan keterbukaan Informasi Publik “. Katanya.

Dari keterangan diatas, menurutnya sangat lucu, jika memang itu pekerjaan dari Pokir yang masih dalam tahap pengukuran, ajaib bisa dikerjakan tanpa ada gambar dan panduan RAB, masih kata dia, agar semua pihak wajib mengawasi agar, kegiatan Pemerintah benar – benar bermanfaat kepada Masyarakat bukan menguntungkan secara pribadi atau golongan. (Tim)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *