Ciptakan Produk Pangan Sehat, Dinkes Tulungagung Gandeng Pelaku IRTP dan Ingatkan Penggunaan BTP

Redaksi
Pemerintahan 502 Views
3 Min Read

Tulungagung, sigap88news.com || Bagai pedang bermata dua, bahan tambahan pangan (BTP) dapat bermanfaat digunakan dan juga dapat menjadi racun jika digunakan melibihi dosis yang ditentukan. Meminimalkan hal buruk terjadi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung mengadakan sosialisasi BTP bagi pelaku usaha industri rumah tangga pangan (IRTP).

Sosialisasi tersebut diselenggarakan di salah satu hotel di Kabupaten Tulungagung pada Kamis (10/3) pukul 08.00 WIB dan dihadiri sekitar 100 pelaku usaha IRTP dari seluruh Kota Marmer. Kasi Farmasi dan Perbekalan Medis Dinkes Tulungagung, Masduki mengatakan, BTP bisa menjadi pedang bermata dua bagi pelaku usaha IRTPdi satu sisi penggunaan BTP bisa sangat bermanfaat bagi produk dan di lain sisi penggunaan BTP dengan dosis yang tidak tepat bisa menjadi racun bagi konsumen.

Menurut dia, penggunaan BTP yang tidak tepat dan menyalahi dosis yang ditentutan akan berdampak buruk terhadap kesehatan. Namun, penggunaan BTP yang tepat akan sangat bermanfaat dalam proses produksi pangan, meningkatkan aneka cita rasa, bentuk, serta kualitas pangan. “Jadi bagi para pelaku usaha IRTP harus mengetahui dan dapat menakar penggunaan BTP yang mereka gunakan pada produknya,” jelasnya Jumat (11/3).

Lanjut dia, penggunaan BTP diperboleh dengan catatan tidak melebihi acceptable daily intake (ADI) dan maximum tolerable daily intake (MTDI) yang telah ditetapkan. Menurut dia, setidaknya ada 27 golongan BTP yang diizinkan penggunaannya yakni antibuih, antikempal, antioksidan, bahan pengkarbonasi, garam pengelmusi, gas untuk kemasan, humektan, pelapis, pemanis, pembawa, pembentuk gel, pembuih, pengatur keasaman, pengawet, pengembang, pengemulsi, pengental, pengeras, penguat rasa, peningkat volume, penstabil, peretensi warna, perisa, perlakuan tepung, pewarna, propelan, dan sekuestrans. Sedangkan dari seluruh golongan tersebut terbagi menjadi beberapa jenis.

“Harus sesuai dengan standar asupan harian yang dapat diterima atau biasa disingkat ADI, serta asupan maksimum harian yang dapat ditoleransi atau MTDI,” paparnya. Dia menambahkan, diselenggarakannya sosialisasi BTP dengan narasumber dari Teknologi Pangan Universitas Widya Mandala Surabaya, diharapkan pelaku usaha IRTP di Kabupaten Tulungagung dapat memproduksi pangan yang aman dengan memiliki ciri khas cita rasa, kemasan yang menarik, dan memberi manfaat bagi kesehatan.

Sosialisasi tersebut berhasil menarik atensi dan diikuti sekitar 100 peserta dari berbagai forum pelaku usaha pangan di Tulungagung. Di antaranya UMKM, Forum IKM, Sahabat UMKM, Kreator 88, Wira Usaha Muda, dan Bina Usaha Pangan. “Animo mereka sangat tertarik sekali, apalagi wawasan baru yang telah dibagi dari narasumber menjadikan pelaku usaha IRTP di Tulungagung kembali mendapatkan semangatnya dalam memproduksi pangan yang sehat,” pungkasnya.(sinta)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *