Pelanggaran Hak Azasi Manusia Indonesia Yang Terlanjur Kadaluarsa

Hermanto
Nasional 440 Views
3 Min Read

Oleh : Jacob Eresta

Banten, Sigap88news.com – Kesadaran yang tidak ditindaklanjuti oleh perbuatan nyata untuk mengatasi atau nemperbaiki perbuatan tercela itu tiada berguna. Akan lebih baik diam untuk tidak mengatakannya, tetapi dengan niat tulus melakukan pembenahan dan perbaikan yang dianggap patut untuk menebus kesalahan yang sudah dilakukan, baik oleh diri sendiri maupun para pendahulu kita yang kini telah menjadi tanggung jawab yang harus kita selesaikan.

Diakui atau tidak, sejumlah pelanggaran HAM dimasa lalu itu hingga masa kini itu seperti yang dikatakan Presiden Joko Widodo, agaknya tidak terlalu penting bagi warga masyarakat yang sudah terlanjur luka akibat perlakuan keji itu. Apalagi bagi kami yang merasakan langsung torehan yang menyayat hati ini, karena terlanjur berkerak dalam benak tentang kebiadaban yang sulit dimaafkan.

Apalagi kemudian cuma hendak dijadikan pemanis politik yang cuma sekedar mengiming-iming belaka untuk menarik perhatian dalam menghadapi Pemilu, agar banyak hal yang membusuk bisa kembali beraroma untuk mengelabui aroma busuk yang sesungguhnya.

Janji dan harapan besar telah menggantung banyak semakin bimbang. Demikian sebait sajak penyair jalanan yang tak pernah mendapat perhatian oleh negara atau pun pemerintah.

Padahal, penyampaian yang jujur dan ikhlas, bahkan rela menerima sanksi dan dera akibat keberaniannya menyampaikan kebenaran telah penyair itu pertaruhkan. Toh, sampai dipenghujung hayatnya, dia pun didera oleh hak asasi yang sepatutnya juga bisa dia nikmati.

Karena itu, janji dan harapan besar itu tak lagi perlu diumbar, sebab sekarang banyak orang hanya ingin menengok bukti yang nyata pada hari ini. Apalagi, kenotasi dari bujukrayu yang diumbar itu saat menjelang Pemilu 2024, sehingga topik tentang pesta demokrasi palsu itu semakin menambah rasa muak yang tidak lagi bisa dikatakan.

Terbungkamnya suara rakyat, justru lebih berbahaya dari letupan gunung yang saling bersaut di negeri ini. Fenomena alam ini cuma bisa dipahami dalam bahasa Tuhan yang telah akrab dan ditekuni sebelumnya dengan kesungguhan hati dan keyakinan yang tak mendua dalam ke-Esaan-Nya yang Maha Kuasa, Maha dan Maha Segala-galanya.

Karena itu yang masih tetap dapat dipercaya adalah azab-Nya atas kebohongan, kejahatan dan segenap sikap culas terhadap rakyat akibat perbuatan yang melampaui batas kemanusiaan. Sebab kejahatan dan pelanggaran yang terjadi bukan cuma sebatas HAM, tetapi juga hak untuk dapat menikmati berkah yang ada di bumi leluhur kita ini.

Jadi hak asasi manusia Indonesia yang terlanjur kadaluarsa itu, seperti menghangatkan makanan basi yang sudah terlanjur mencederai, atau bahkan membunuh pula selera makan. Jadi, akan lebih bagus menyajikan menu baru yang terbaik sehingga semua orang mau dan senang melahapnya. Sebab dendam yang telah terpendam oleh sejarah, sudah menjadi fosil seperti batu akik dalam aneka warna yang juga tumbuh secara alami, seperti sunnatullah itu juga.

Banten, 12 Januari 2023

(AR_red)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *