Banten, Sigap88news.com – Buntut video syur oknum Kepala Desa Cigoong Utara, Kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak yang viral di media sosial membuat geram sebagian masyarakat.
Video syur seorang kepala desa yang semestinya menjadi panutan tersebut dinilai tidak etis, meski dilakukan terhadap isterinya sendiri.
Menyikapi hal tersebut, Viktor salah satu perwakilan dari masyarakat Desa Cigoong Utara menyampaikan aspirasi masyarakat yang kecewa atas ulah oknum Kades itu kepada Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat agar segera melakukan tindakan tegas.
Sedangkan pasangan oknum kepala desa dalam video yang belakangan diketahui istri keduanya dan bekerja sebagai tenaga honorer di lingkungan Dinas Sosial Kabupaten Lebak itu sudah dipecat.
“Kita sudah sampaikan ini kepada BPD, bahkan ini yang kedua kalinya kami menyampaikan kepada BPD. Intinya kami minta kepala desa agar mengundurkan diri dari jabatannya,” kata Viktor saat kepada media usai melakukan pertemuan dengan pihak BPD di aula kantor Desa Cigoong Utara pada Minggu, (19/03/2023).
Sementara itu, Sopian Ketua BPD Desa Cigoong Utara saat dimintai keterangan oleh wartawan mengaku sudah berupaya semaksimal mungkin mengkaji hal itu. Pihaknya menyampaikan aspirasi masyarakat ke Pemerintah Kecamatan Cikulur.
“Kita sudah meminta klarifikasi dari yang bersangkutan serta masukan dari tokoh masyarakat. Kami selaku BPD menyerap dan akan menyampaikan hal ini ke pemerintah kecamatan selaku instansi yang membina langsung para kepala desa,” terang Sopian.
Sopian mengemukakan belum menemukan alasan yang kuat terkait desakan pengunduran diri Kades tersebut, lantaran kata dia yang viral dalam video syur tersebut dilakukan dengan istri keduanya.
“Kami tidak akan lepas dari koordinasi dan konsultasi dengan pak Camat, karena kewenangan kami selaku BPD dibatasi dan diatur oleh perundang-undangan yang berlaku. Namun begitu, kami akan meminta kepada pak Camat untuk melakukan pembinaan terhadap Kades tersebut,” tegasnya.
Camat Cikulur Sukmajaya saat dikonfirmasi juga mengatakan kasus video syur Kades Cigoong tersebut sudah dipanggil untuk diklarifikasi dihadapan BPD dan tokoh masyarakat serta sudah disampaikan ke DPMD. Ia juga mengaku telah melakukan pembinaan terhadap para Kades sesuai kewajibannya.
“Kadesnya sudah dipanggil di hadapan BPD untuk klarifikasi, disana juga ada tokoh masyarakat berikut tokoh ulama, dan sudah dilaporkan ke DPMD. Tidak ada hal lain karena dilakukan dengan istrinya, meski hemat saya hal itu tidak etis dilakukan oleh seorang pimpinan hingga tersebar dalam video. Namun demikian saya akan melakukan pembinaan terhadap setiap Kades yang dianggap bermasalah agar bisa bekerja maksimal dan memberikan contoh yang baik bagi masyarakat,” kata Sukmajaya dihubungi melalui saluran WhatsApp, Senin (20/03/2023).
Sukmajaya mengimbau agar video seronok itu tidak disebarkan kembali lantaran sangat riskan terhadap pengaruh moral generasi yang melihatnya.
“Saya mengimbau agar video tersebut kalau bisa dihapus sehingga tidak menyebar ke mana-mana. Adapun masalah pelanggaran terhadap Undang-Undang ITE biarkan aparat yang berwenang yang menanganinya,” pungkas Sukmajaya. (Red)