Sampang, sigap88news.com – Masyarakat Camplong berbondong-bondong datangi polres Sampang menuntut dan mengutuk keras oknum anggota polisi yang diduga menyalahi kode etik, Senin (13/11/2023).
Salah satu koordinator lapangan (Korlap) aksi mengecam keras perilaku tim operasional Satreskrim polres Sampang segera mencopot oknum tersebut.
“Kami masyarakat Camplong mengutuk keras dan mengecam keras etika perilaku tim operasional Satreskrim polres Sampang,”ujarnya.
Kapolres Sampang AKBP Siswantoro melalui Wakapolres Kompol Jalaluddin, menerima tuntutan aksi masa untuk menindak tegas perilaku anggotanya yang diduga melanggar kode etik.
“Yang jelas, terkait oknum anggota yang melanggar, atau yang sekiranya melanggar maka kami siap untuk ditindak lanjuti,”tegasnya.
Pihaknya meminta kepada masa untuk mengumpulkan semua data dugaan etik tersebut untuk dipertimbangkan sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada anggota itu.
Secara jelas Jalaludin menyampaikan, polres Sampang tidak akan semena-mena dalam mengambil keputusan terkait tuntutan itu, akan tetapi jika anggota tersebut benar-benar bersalah makan akan ditindak tegas sesuai regulasi hukum.
“Karena apa, karena kita menyidangkan seseorang harus dengan bukti yang jelas, jika tidak jelas maka kita nanti yang kena,”paparnya didepan puluhan aksi. (Ari)