Dana Rutilahu di Desa Sukaragam, Belum Tepat Sasaran

Redaksi
1.5k Views
2 Min Read

BEKASI, SIGAP88NEWS ||
Kampung Langkap Lancar Rt 02 Rw 03, Desa Sukaragam,Kecamatan Serang Baru,Kabupaten Bekasi Jawa Barat. Dalam praktek nya terdapat rumah yang sudah tidak layak huni, selama berpuluh puluh tahun tapi sayangnya pejabat desa setempat belum tanggap terhadap warga di wilayahnya.

Saat tim mendapat laporan dari warga Kampung Lancar Rt 02 Rw 03, bahwa di Di area Kampung tersebut ada warga yang benar benar membutuhkan perbaikan rumah yaitu melalui program Dana Rutilahu (Badah Rumah) tapi Pemerintah Desa selalu kurang tanggap.

“Sebut saja Pak Enda nama pemilik rumah, pemilik rumah yang berprofesi sebagai tukang servis TV yang mempunyai penghasilan tidak menentu ini untuk menghidupi kebutuhan keluarganya, berharap agar Pemerintah Desa setempat membantu dirinya sesuai dengan program Pemerintah Pusat, untuk mensejahterakan warga di Desa tertinggal terlebih Kabupaten Bekasi adalah salah satu Daerah Pusat Industri,” cerita Pak Enda si pemilik rumah pada tim.

Lanjutnya tim menyambangi kekediaman Rukun Tetangga(RT)setempat untuk menggali informasi lebih lanjut,tapi apa yang kami dapat, “kepala Rukun Tetangga itu menceritakan kepada kami bahwa rumah pak Enda si tukang servis TV, sudah diajukan sudah lama kepada pejabat Desa Sukaragam yang bernama Enoh dan Ujang membidangi tentang program Rutilahu(Rumah Tidak Layak Huni) tapi apa kilahnya mereka selalu saling tuding terhadap tugasnya, “Ulas Rt setempat yang tidak mau di sebut namanya.

Masih sambungnya, ” Kalau saya mah sudah bosan untuk mengajukan rumah pak Enda tapi tak kunjung di realisasi dengan alasan jatah giliran, bahkan sudah dua tahun lebih pengajuannya bahkan sebelum rumah rumah yang sudah terealisasi tahun ini. Tapi balik lagi dengan fungsi saya,saya hanya melaporkan ke pejabat desa merekalah yang bisa memutuskan,”ulasnya lagi.

Penulis : Sace

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *