BEKASI, SIGAP88NEWS || Lagi-Lagi Lippo Cikarang sebagai pengembang di demo warganya,kali ini Lippo Cikarang sebagai pengelola dan pengembang khususnya Perumahan Elit Realeastate di Timur jakarta yang bernuansa alam tepatnya dalam skup area Industri salah satu terbesar di Asia,di tolak oleh warga RW(Rukun Warga)06 Perumahan Dago,Menteng,RW(Rukun Warga)08,Jalan Bugenvil Raya,dan Permai serta tidak luput juga Peserta Aksi dari RW(Rukun Warga) 01 Cluster Tucany,Mendogreen,Cemara.Kali ini peserta aksi,menuntut kepada Lippo Cikarang agar tidak semena-mena menaikkan tarif biaya MF dan Air secara sepihak tanpa mengkaji dahulu sebelum mengeluarkan kebijakan menurut warga nya.
Masa aksi yang berjumlah sekitar kurang lebuh 200 masa ini,mendapat penjagaan ketat dari pihak Kepolisian Sektor setempat dan Security Area Lippo demi tercipta nya aksi demo yang tidak berujung anarkis dan tidak mengganggu pengguna jalan raya.
“Dalam orasinya masa aksi yang beranggotakan dari warga-warga Cluster sekitar perumahan,ingin menolak kebijakan Lippo Cikarang sebagai pengelola yang di nilai warga tidak sesuai dengan mekanisme dengan menelantarkan hak-hak warga Cluster pada umumnya.Terlebih pengelola Perumahan tidak di barengi dengan mengedapankan Fasilitas bagi para penghuni yang ada di area elit tersebut,misalnya Infrastruktur Jalan yang kurang bagus sebagaimana mestinya,Lampu Penerangan,Keamaanan Lingkungan,Adanya kost-kost’an yang di huni oleh pekerja malam,Knalpot tidak standar,sampai Tindak Pidana Pembunuhan di area perumahan yang di sebut sebut berkelas realestate.
‘Menurut keterangan melalui pesan singkat salah satu Kordinator Aksi Sri Sugiarti,SE.SH menerangkan,” Bahwa diri nya sebagai penghuni dan warga yang melakukan aksi demo beberapa waktu hari yang lalu tidak semata-mata menolak kepada pihak Lippo Cikarang sebagai pengelola untuk mengambil keputusan yaitu menaikan Tarif MF dan Air warganya tanpa di kaji terlebih dahulu,”Tuturnya.
Sambung keterangannya,Padahal pihak Lippo Cikarang sudah menaikkan Tarif MF dan Air sebesar 20% di Tahun 2016,masa di awal Tahun 2018 sudah menaikkan lagi Tarifnya sebesar 40% tanpa di imbangi Fasilitas Umum yang memadai sebagaimana mestinya seperti perumahan sekelas Lippo Cikarang,setta sering terjadi tindak Pidana Pencurian,Pembegalan di arwa Lippo.Warga perumahan ingin Lippo Cikarang sebagai pengelola menarik kembali kebijakan yang di nilai warga tidak logis dalam menentukan kebijakan apalagi menyangkut orang banyak,”Ulasnya lagi Sri Sugiarti kepada kami.
(Biro Bekasi)