BUTON TENGAH, SIGAP88NEWS || Salah satu tenaga honorer Puskesmas Rahia Kecamatan Gu Provinsi Sulawesi Tenggara Hadi Alkamal, AMK memprotes kebijakan Kepala Puskesmas (Kapus) Rahia Hapsah Imran, A.Md.Keb terkait pembagian programer yang tidak menyeluruh kesemua honorer.

Kepada media ini, Hadi Alkamal mengatakan bahwa ia bersama tiga rekannya sesama honorer merasa diperlakukan tidak adil oleh Kapus Rahia terkait pembagian programer dilingkup Puskesmas Rahia.
“Yang kami sesalkan ini kan masa hanya kami empat orang yang tidak dapat programer, padahal kami kan dari jurusan perawat dan sudah punya STR, ini kan sudah tidak adil,” ucapnya saat diruang di Puskesmas Rahia, Sabtu (20/01).

Tak hanya itu, Pria yang akrab disapa Kamal ini juga mempertanyakan kesalahan atau pelanggaran Finayati, A.Md.Kep (istrinya, red) yang sudah berstatus PNS sehingga dimutasi dari Puskesmas Rahia ke Puskesmas Batubanawa Kecamatan Mawasangka Timur.
“Istriku yang sudah PNS juga masa dilaporkan bahwa dia kurang ajar dan sampai dikasih pindah ke Puskesmas Batubanawa, mana dia sementara berbadan dua, laporannya itu tanggal 9 November 2017, saya mau tanya sebenarnya istriku dia kurang ajar sama siapa? Padahal tadi setelah saya dengar penjelasannya Kapus hanya karena alasan sudah tidak ada kenyamanan diantara para pegawai Puskesmas makanya istriku dikasih pindah,” ungkapnya dihadapan Kapus Rahia.
Menanggapi hal tersebut, Kapus Rahia Hapsah Imran, A.Md.Keb menjelaskan bahwa pembagian programer kepada seluruh pegawai maupun honorer di Puskesmas Rahia merupakan kewenangan dan tanggung jawabnya selaku pimpinan.
“Programer itu kan sudah dibagi, tidak mungkin saya mau rubah lagi, tadi kan saya sudah persilahkan mereka masukkan data, kalau mengenai Programer kan tergantung siapa yang bisa kita percaya, siapa yang bisa bertanggung jawab, tapi kalau tidak bisa bertanggung jawab kan tidak mungkin kita mau kasih program, selama ini kita pernah kasih program tapi tidak ada tanggung jawabnya,” katanya.
Terkait dengan dimutasinya Finayati, Kapus Rahia ini mengatakan bahwa semua pegawai bisa saja dimutasi, dan tarkait klaim bahwa pemutasian dikarenakan laporan dari Kapus, Hapsah pun dengan tegas menyangkalinya.
“Saya kan ditanya, jadi saya jelaskan, tidak mungkin kita sudah ditanya baru kita tidak mau jelaskan. Kemudian seperti evaluasi tahunan kemarin, semua apa yang dibutuhkan untuk dievaluasi mereka tidak kumpul, jadi kacau semua evaluasi,” tegas Hapsah.
Lanjut dari itu, Kapus Rahia ini menyesalkan pula tugas dan tanggung jawab yang pernah dilalaikan oleh Kamal dan tiga rekannya. “Ini kan mereka sudah tau pegang program, seharusnya mereka ada tanggung jawabnya, seharusnya mereka selesaikan dulu program itu, tapi ini mereka hanya tinggalkan begitu saja tugasnya,” tuturnya.
Pada saat terjadi dialog, Hadi Alkamal turut menyayangkan alasan yang dilontarkan oleh Kapus tentang pelaksanaan evaluasi kinerja para honorer maupun PNS.
“Kalau memang hasil evaluasi tidak singkron kenapa kami tidak disampaikan, sementara kami ambil dasar dari Dinas, ibu Risma tekankan bahwa cuma ada 10 nama yang terkafer, sehingga sisanya tidak bisa masuk, makanya kami tidak berani berkantor saat itu, nanti mhi selesai ada rapat di DPRD itu hari baru kami berani berkantor karena sudah disepakati semua bahwa kami diperbolehkan lagi berkantor,” pungkasnya. (Ton)