SURABAYA, SIGAP88NEWS || KBRS (Komunitas Bambu Runcing Surabaya) datangi Polsek Tegalsari, minta pihak Kapolsek Tegalsari beserta jajarannya untuk sama-sama menghentikan aktifitas yang ada di rumah Bung Tomo, jln.mawar.

Pertemuan pihak Polsek Tegalsari menyambut kedatangan para aktifis untuk duduk bersama agar situasi menjadi lebih tenang, Udin Sakera mengatakan “kami hanya ingin mengadu dan melaporkan apa yang sudah di lakukan oleh pihak Jayanata, karena masih melakukan aktifitas di lokasi radio Bung Tomo yang masih dalam proses status quo, sesuai apa yang sudah di berikan oleh PN Surabaya “. Katanya
Wakapolsek Trgalsari AKP Ikhwan,SH saat menjumpai KBRS mengatakan “kami tidak punya kapasitas untuk menghentikan aktifitas di rumah radio Bung Tomo karena, kami harus mempunyai surat keputusan dari pengadilan, itu yang akan menjadi pegangan kami untuk melangkah dan kami sangat menerima apa yang menjadi keinginan rekan-rekan datang melaporkan itu semua, ” ungkap wakapolsek

Kanit reskrim Iptu Jainul Abidin menyampaikan ” kami bukan mau menghalangi apa yang menjadi keinginan rekan-rekan untuk melakukan penghentian aktifitas di rumah radio Bung Tomo, tapi kami juga harus tau surat keputusan dari pengadilan, selama ini kami kan selalu hadir di setiap langkah rekan-rekan, kami sangat setuju dengan langkah rekan-rekan untuk mengawal apa yang menjadi sejarah di Surabaya, apalagi terkait cagar budaya yang menjadi perjuangan arek arek Surabaya, ” ungkap kanit
Wawan Kemplo yang menjadi pembicara KBRS mengungkapkan, ” kami ini minta pengawalan saja, biar kami yang melakukan penghentian aktifitas, karena kami tidak ingin cagar budaya Surabaya di jadikan miliki orang lain, gugatan kami pun tidak menginginkan apa apa, kalau itu terlaksana maka semua akan kami serahkan ke Walikota atau Propensi agar bisa di kelola kembali, ” kata wawan
Penulis : Glewo