Ini Hasil Operasi Miras yang Digelar Polsek Sawahan

Moh Yusuf
967 Views
1 Min Read

SURABAYA, SIGAP88News. Com – Pada hari minggu 11 Februari 2018 pkl. 14.00Wib telah dilakukan giat Operasi ditingkatkan yang dipimpin pawas kanit lantas Akp. Didik Sulistyo SH, Telah dilakukan penangkapan terhadap penjual miras jenis cukrik.

Pelaku Eko prasetyo, warga alamat jalan Petemon barat no.7 surabaya diamankan setelah Polisi menemukan sejumlah barang bukti minuman keras yang disimpan pelaku di dalam rumahnya, Barang bukti yang berhasil diamankan petugas di rumah tersangka yakni 23 botol miras jenis cukrik dan 5 kantong plastik berisi cukrik.

Kanit lantas Polsek Sawahan AKP Didik Sulistyo mengungkapkan penagkapan laporan dari masyarakat yang mengetahui adanya peredaran miras Cukrik di kawasan jalan petemon barat no. 7 surabaya. Setelah mendapatkan laporan, anggota segera diterjunkan ke lapangan untuk menyelidiki dan mendalami laporan tersebut.

“Penertipan kepada para pedagang ini memang sudah menjadi tugas rutin anggota kanit lantas Polsek sawahan surabaya, namun menjelang Pelgub Jatim 2018 kegiatan operasi miras jenis Cukrik, akan lebih ditingkatkan lagi, “Pungkas AKP Didik.

Selanjutnya penjual di bawa kepolsek untuk di lakukan tipiring dan BB miras dilakuakan penyitaan,” Tuturnya Matan Danki Brimob ini. ( Sabairi )

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *