Gelar Cipkon, Polsek Sawahan Hadiahi 43 Surat Tilang ke Pelanggar Jalan

Moh Yusuf
905 Views
1 Min Read

Surabaya, Sigap88news.com || Gelaran operasi cipta kondisi (cipkon) yang dilakukan rayon 2 Polrestabes Surabaya meliputi, Polsek Sawahan, Polsek Genteng, Polsek Wonokromo dan Polsek Tegalsari, kembali digelar pada Ahad (11/2) malam.

Dipimpin Kompol Dwi Eko Budi, Kapolsek Sawahan, kegiatan operasi cipkon tersebut diikui sekitar 23 personel gabungan 4 polsek. Cipkon ini berlangsung di jalan Arjuno.

Gelaran operasi yang berlangsung sekitar 1,5 jam ini diikuti tak kurang 105 kendaraan roda diperiksa dan 15 kendaraan roda empat juga turut diperiksa.

Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi menuturkan, operasi cipkon yang dipimpinnya ini bertujuan untuk mempressure angka kejahatan dan angka pelanggaran lalu lintas.

“Kami gelar operasi cipkon ini dengan sasaran menekan kriminal dan pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah yurisdiksi kami,” ucap perwira Polri bermelati satu ini.

Lebih lanjut Kapolsek mengupdate, pihaknya tak kurang menerbitkan 43 surat tilang untuk pengguna jalan yang terbukti melanggar peraturan berlalu lintas.

“Total 43 pengendara kita tilang dan barang bukti 1 sepeda motor turut kita amankan,” tutup Kapolsek. (Sabairi)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *