SURABAYA, SIGAP88News. Com – Guna menertibkan para pengendara kendaraan bermotor, Kepolisian memberlakukan tugas wajib bagi seluruh anggota Lalu Lintas untuk melaksanakan tugas Pos Awal.
Tugas Pos Awal ini tak lain adalah melaksanakan Penegakan dan Pengaturan Lalu Lintas Gatur Lalin Sebagaimana yang dilakukan oleh Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih SH, M.H, didampingi Kanit Lantas anggota Reskrim dan anggota lainnya Kamis, (15/2/2018).
Bersama dengan sejumlah anggota Unit Lalu Lintas, Masdawati melaksanakan tugas Gatur Lalin di perempatan Traffic light Jalan Raya Kaliondo, Surabaya. Dalam pelaksanaan tugas ini, Masdawati tampak sigap mengatur lalu lintas.
“Sudah menjadi kewajiban kami untuk melaksanakan tugas yang rutin dilaksanakan setiap pagi ini. Terutama pada jam-jam kerja,” ujar Kapolsek Kompol Masdawati.
Tak hanya melaksanakan Gatur Lalin, Masdawati juga menyempatkan diri untuk menyampaikan himbauan tertib berlalu lintas kepada setiap pengendara saat traffic light menyala merah.
Pada saat pengendara berhenti, Masdawati bergegas menghampiri pengendara yang terlihat tidak berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan.
“Kami menyampaikan agar saat lampu merah menyala, sebaiknya pengendara menghentikan kendaraannya tepat dibelakang garis stop,” tutur Masdawati.
Selain itu, Masdawati juga menyampaikan agar para pengendara roda empat memasang sabuk pengaman, sedangkan bagi pengendara roda dua agar mengenakan klik helm sesuai dengan SNI.
Namun bagi pengendara yang tidak mematuhi segala peraturan dan tata tertib lalu lintas yang sudah ada, Masdawati menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas.
“Semua itu kami lakukan demi keselamatan dan kenyamanan pengendara sendiri dalam berlalu lintas,” tandas Orang nomer satu dimapolsek Simokerto. ( Sabairi )