Polsek Simokerto Hadiahi Pelanggar Pengguna Jalan 26 Lembar Tilang

Moh Yusuf
1.1k Views
2 Min Read

SURABAYA, SIGAP88News. Com – Dengan menyasar pelanggar ketertiban dalam berlalu lintas, kejahatan Curas, Curat dan Curanmor, (3C) dan penyalahgunaan narkotika, Polsek Simokerto Surabaya, gencar menggelar operasi cipta kondisi gabungan Rayon I Polsek Simokerto, Tambaksari dan Bubutan dengan kuat personil 30 anggota Tambaksari 7 Personil Jum’at, (16/2/2018). Malam hari.

Sebelum melaksanakan kegiatan Kapolsek Simokerto terlebih dahulu memimpin anggota serta memberikan arahan tentang cara bertindak dengan tetap mengedepankan sikap yang humanis terhada masyarakat pengendara yang akan dilakukan pemeriksaan serta tetap menjaga kewaspadaan masing – masing anggota, “Tegas Kompol Masdawati.

Adapun giat operasi yang dilaksanakan dalam bentuk pelaksanaan razia kendaraan baik kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas dengan memeriksa kelengkapan surat – surat kendaraan dan memeriksa barang – barang muatan.

Giat Cipkon yang ditingkatkan Gabungan Rayon 1 tersebut dilaksanakan di Polsek Simokerto di Jl. Kapasan dipimpin oleh Kapolsek Simokerto, Kompol Masdawati Saragih,SH, MH. didampingi Kanit Binmas, anggota melakukan pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan, pengendara, dan barang bawaan.

Dalam kegiatan ini didapatkan hasil pemeriksaan terhadap Roda dua sebanyak 107 unit, Roda empat sebanyak 12 unit. Sementara penindakan tilang sebanyak 26 lembar diberikan kepada pelanggar lalu linta, dengan rincian STNK sebanyak 20 lembar, SIM sebanyak 4 lembar, dan sita motor bodong sebanyak 2 unit sepeda motor.

“Selama pelaksanaan giat cipta kondisi yang ditingkatkan Gabungan Rayon 1 tidak diketemukan barang – barang yang mencurigakan dan giat berjalan dengan aman tertib dan terkendal,” Tegas Mantan Kasitipol Polrestabes Surabaya. ( Sabairi )

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *