PPK dan PPS Untuk 2019 Pemilihan Umum Telah di Lantik Langsung Oleh Ketua KPUD Sampang

Redaksi
1.1k Views
2 Min Read

SAMPANG, SIGAP88NEWS.COM || Para petugas Pemilihan Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Sampang, untuk pemilihan umum tahun 2019, telah dilantik dan diambil sumpah janji yang di pimpin langsung oleh Ketua KPUD Sampang Syamsul Muarif, SE.

Selain para peserta PPK dan PPS se Kabupaten Sampang, hadir dalam giat tersebut Plh. Bupati Sampang H. Puthut Budi Santoso, SH,. M.Si, Forkopimda Sampang, semua komisioner KPUD Sampang, Panwaslu Sampang dan sebagian Camat.

Pantauan media SIGAP88NEWS.COM, acara berlangsung hikmah, dan lancar, peserta yang ikut juga melakukan sumpah dan janjinya, untuk melaksanakan tugas negara lebih utama dari tugas pribadi dan golongan (mengikuti ucapan oleh Ketua KPUD Sampang. Red).

Syamsul Muarif menjelaskan, sesuai Undang-Undang dan peraturan yang ada, dimana petugas PPK harus 3 orang, yang mana sebelumnya dalam pemilihan Pilgub dan Pilbup yang petugas PPK 5 Orang.

” Sesuai peraturan dan Undang-Undang maka petugas PPK dan PPS kami lantik, untuk Pemilihan Umum 2019, dan jumlahnya pun menurun dari 5 menjadi 3 orang petugas PPK “. Katanya.

Dia juga menambahkan, sistem gugur yang dilakukan, dalam artian dari petugas PPK 5 Orang menjadi 3 Orang, sistem gugur tersebut sudah sesuai peraturan perundang-undangan.

” Petugas PPK Pilgub dan Pilbup, yang sebelumnya telah lolos seleksi 5 itu, untuk lanjut pada tugas Pemilihan Umum 2019 tinggal 3 Orang, sistem yang dipakek merupakan gugur, dan tahapanya sudah memakai sistem sesuai peraturan dan Undang-Undang “. Pungkasnya.

Penulis : UC

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *