SURABAYA, SIGAP88News. Com ll Demi menjaga keamanan dan menciptakan rasa tentram untuk masyarakat serta membatasi ruang gerak pelaku kejahatan di wilayah Polsek Sawahan mengadakan Operasi gabungan rayon II yang dipimpin oleh Kapolsek sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono, S.Sos didampingi oleh Kanit Binmas Ipda Djamaludin di Jalan Kedungdoro surabaya Jumat, (9/3/2018) malam hari.
Kegiatan operasi cipta kondisi (Cipkon) pada malam ini diikuti oleh 25 Personil yang terdiri dari masing-masing 9 personil Polsek Sawahan, 6 personil Polsek Tegalsari, 5 personil Polsek Genteng, 5 personil Polsek Wonokromo.
“Dalam kesempatan tersebut, anggota mengedepankan pemeriksaan terhadap pengendara yang mencurigakan termasuk mobil yang menggunakan plat nomor tidak sesuai ketentuan yang dilaksanakan oleh anggota yang beruniform tertutup,” ujar Kompol Dwi Eko.
Sedangkan anggota yang terbuka menghentikan pengendara yang mencurigakan dan anggota tertutup melakukan penggeledahan badan dan kendaraan untuk menemukan barang-barang yang diduga digunakan untuk melakukan kejahatan diantaranya Kunci T, senjata tajam, senjata api dan narkoba dan lain-lainnya.
Dalam kegiatan razia tersebut petugas melakukan pemeriksaan terhadap 125 unit sepeda motor, dan 25 Unit Mobil pribadi dalam operasi tersebut menindak pelanggar 18 pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kelengkapan. Kegiatan Razia tersebut akan tetap dilaksanakan baik siang dan malam dengan lokasi yang berpindah sesuai lokasi kerawanan.
“Kegiatan dilaksanakan sesuai arahan Kapolsek Sawahan Kompol Dwi Eko Budi Sulistyono, S.Sos, untuk menciptakan dan menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta membatasi ruang gerak pelaku kejahatan, dengan harapan agar dapat memberikan rasa aman, nyaman serta kondusif ditengah-tengah masyarakat,” pungkas orang nomer satu dimapolsek sawahan. ( Sabairi )