Kepala Seksi PJT II sektor Cipamingkis, Menghindar dari Wartawan

Redaksi
1.3k Views
2 Min Read

BEKASI, SIGAP88NEWS.COM || Kepala Seksi Jasa Tirta II Sektor Cipamingkis,Kabupaten Bekasi,Jawa Barat sulit di konfirmasi awak media terkait pemberitaan yang beredar sebelumnya,adanya dugaan praktek tanah milik Perusahaan Jasa Tirta(PJT) yang di buat ladang bisnis oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab pasalnya praktek ini sudah berlangsung kurang lebih selama 5(Lima) tahun lebih.

Saat awak media, mendatangi kantor Perusahaan Jasa Tirta II sektor Cipamingkis di wilayah Cibarusah untuk diminta konfirmasi lebih lanjut terkait mekanisme dan aturan serta dugaan pelanggaran di tanah irigasi tersebut seolah-olah bagian staf semua menutup diri untuk di mintai keterangan tentang dimana keberadaan kepala seksi atas nama “Bapak Gugun”.

“Memang susah sieh mas,tapi memang kalo tidak ada biasanya di lapangan,bahkan sudah saya sampaikan ke beliau kalau rekan media dari sigap88news.com mau bertemu,beliau hanya jawab iya saja,”Ulas Iin security PJT II.

” Masih sambungnya,ketika ada tamu pun beliau ya begini saja,dan adapun tamu mempersilahkan satu persatu ke ruangannya dan nomor telepon nya pun saya tidak tahu,”Tutupnya.

Dugaan ini makin kuat karena pihak kepala seksi PJT(Perusahaan Jasa Tirta)sektor II Cipamingkis,sulit di temui untuk di konfirmasi lebih lanjut terkait bangunan permanen yang didirikan di tanah irigasi milik PJT di wilayah Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi berupa ruko dan rumah kontrakan petak.Padahal disini jelas aturan yang di buat sesuai dengan Perda No.10/2003 tentang IMB, UU No.7/2004 tentang Sumber Daya Air,PP No 38/2011 dan Permen PUPR No12/2015 tentang Exploitasi Jaringan irigasi.Sampai berita ini di turunkan kepala seksi masih sulit di konfirmasi dan menutup diri untuk awak media.(tyas budi&Sace)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *