Tower BTS Diduga Tidak Mematuhi Aturan

Redaksi
1.1k Views
4 Min Read

TUBABA, SIGAP88NEWS.COM || Pembangunan Menara Tower BTS di Tiyuh Pulung Kencana Kecamatan Tulang bawang Tengah Kabupaten Tulang bawang Barat (TUBABA) diduga tidak mematuhi Aturan yang sudah ditentukan oleh Pemkab setempat.

Sebelumnya, Sopyan Nur, Kepala Bagian Hukum Pemkab Kabupaten Tulang bawang Barat, dalam Rapat di Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) beberapa waktu lalu, Dirinya menghimbau agar kiranya kalau ada Investor yang mau Bangun Menara Tower lagi di Kabupaten Setempat agar jangan melakukan pembangunan dulu sebelum semua Proses Izin Mendirikan Bangunan (IBM) selesai,”saya harap kepada Satker terkait agar tidak memproses perizinannya kalau sampai pembangunannya sudah dilaksanakan baru mengurus Perizinannya, sebab itukan mau disurvey dulu terlebih dahulu, apakah bisa atau tidak Tower itu didirikan disana, jadi kalau sudah dibangun dulu baru Izinnya diurus apanya yang mau disurvey,”Kata Sopyan Nur.

Jadi untuk kedepannya Kata Sopyan Nur, kalau sampai hal itu masih terjadi maka jangan ada toleransi lagi,”jangan diproses Perizinannya sebelum Tower itu dibongkar dulu, biar bisa jadi pembelajaran bagi Investor Lain yang akan berinvestasi di Kabupaten ini, kita di Kabupaten Tulangbawang Barat punya Aturan, jadi tolong dipatuhi Aturan itu, tidak perduli siapapun yang ada dibalik Pembangunan itu tetap harus mematuhi Aturan yang telah ada,”Tambahnya.

Meskipun sudah disampaikan segara tegas oleh Kepala Bagian Hukum Pemkab setempat tersebut, sayangnya, tidak serta merta dipatuhi oleh Investor yang masuk di Kabupaten Setempat khususnya Untuk Pembangunan menara Tower, masih banyak ditemukan Menara Tower yang sudah dibangun namun Proses IMBnya belum diselesaikan bahkan belum diproses sama sekali.

Salah satu Pembangunan Menara Tower yang ada di Tiyuh Pulung Kencana Kabupaten Tulangbawang Tengah, meskipun Menara Tower tersebut sudah berdiri namun untuk Proses IMBnya belum diproses.

Hal tersebut disampaikan oleh Salah satu Pegawai di Bappeda Pemkab setempat yang merupakan Sekretariat BKPRD yang diketuai oleh Sekdakab setempat, saat dikonfirmasi melalui Via Telepon selulernya dirinya menyampaikan bahwa Bappeda belum pernah proses berkas Menara Tower yang ada di Tiyuh tersebut,” setahu saya belum ada mas berkas untuk Tower yang ada di Tiyuh Pulung Kencana itu, sebab kalau berkasnya sudah masuk Kami pasti sudah menggelar Rapat untuk penerbitan Rekomendasi BKPRD, sebab yang menjadi pokok dasar untuk penerbitan IMB adalah Rekomendasi BKPRD yang dikeluarkan oleh BAPPEDA dan ditandatangani oleh Pak Sekda, coba tanya dulu sama Kepala Tiyuhnya dia sudah Pernah belum diundang atau hadir dalam Rapat yang digelar oleh BAPPEDA untuk proses Rekomendasi BKPRD, sebab salah satu yang diundang dalam Rapat itu adalah Kepala Tiyuh,” jelasnya.

Terpisah, kepala Tiyuh Pulung Kencana Abdul Rozak, saat ditemui dikediamannya menyatakan belum pernah terima undangan ataupun hadir dalam Rapat yang digelar oleh Satker manapun yang ada di Kabupaten setempat,” saya belum pernah mas menerima Undangan atau Rapat disatker manapun termasuk Rapat di BAPPEDA juga saya belum pernah,” tegas Abdul Rozak.

Terkait pembangunan Menara Tower yang ada di Tiyuhnya itu, Abdul Rozak tidak menampik kalau pihak Investor sudah meminta izin kepada dirinya untuk memulai Pembangunan,”itu sudah lama kok mas kalau pembangunannya dimulai, sudah sekitar Dua bulananlah kalau tidak salah, sebab saya kira perizinannya sudah selesai semua mereka urus, karna kalau Izin Warga sampai ke Tingkat Tiyuh dan Kecamatan sudah selesai dan saya tanya sama mereka juga katanya semua Izinnya sudah selesai, jadi yasudah saya izinin mereka mulai Pembangunannya,” sambungnya.

Sementara Dedi, Pengawas pada Pembangunan Menara Tower tersebut saat ditanya melalui telepon selulernya mengatakan Kalau masalah perizinan dirinya tidak Tahu menahu,”saya disini hanya sebatas membangunnya saja pak, kalau soal sudah ada atau belum Izinnya saya tidak Tahu, karena itu bukan ranah saya, itu urusan Mereka yang punya Tower ini, kalau kami hanya mengerjakan Pembangunannya saja. (Red)

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *