Ahmad Suhendra : Miminta Pemkab Tubaba Jangan Tebang Pilih Dalam Permasalahan Tower BTS

Redaksi
1k Views
2 Min Read

TUBABA, SIGAP88NEWS.COM || Tim Pengurus Perizinan Menara Tower BTS Ahmad Suhendra, meminta Pemkab Tulang bawang Barat jangan tebang pilih dalam permasalahan Pembangun Menara Tower BTS yang dibangun di Kabupaten setempat.

Pasalnya, menurut Ahmad Suhendra setiap kali dirinya akan melakukan pembangunan Menara Tower Pihak Pemkab selalu menekankan kepada dirinya agar jangan melakukan pembangunan dulu Menara Tower sebelum Perizinannya diselesaikan,”namun kenapa ada Pihak lain yang bisa melakukan pembangunan walaupun Perizinannya belum diurus seperti pembangunan Menara Tower di Tiyuh Pulung Kencana dan Tiyuh Margodadi, ada apa ini, kenapa ditebang pilihkan seperti itu, apa bedanya cara pengurusan saya dengan mereka sehingga mereka bisa membangun walaupun belum urus perizinan sedangkan saya tidak dibolehkan,”Jelas Ahmad.

Kalau tidak ada ketegasan dari pihak Pemkab setempat, Ahmad Suhendra menambahkan kalau untuk kedepannya dirinya akan melakukan hal yang sama dengan apa yang dilakukan oleh pihak Investor lain, “Saya meminta ketegasan dari pemkab setempat terkait sudah dibangunnya Menara Tower yang belum melengkapi perizinannya, kalau sampai tidak ada ketegasan dan sanksinya maka saya akan lakukan hal yang sama, dan akan saya sampaikan kepada Investor lainnya supaya melakukan hal serupa seperti yang terjadi di Pembangunan Menara Tower yang ada di Tiyuh Pulung Kencana dan Tiyuh Margodadi,”Tambahnya.

“Karena peraturan yang telah dibuat oleh Pemkab itu harus diterapkan dengan tidak ada unsur tebang pilih, supaya bisa dipatuhi oleh semua Investor yang akan ber Investasi di Kabupaten Setempat, kalau hanya sekedar dibuat dan tidak dipatuhi buat apa membuatnya, jadi satu kali lagi saya meminta agar Pemkab setempat bisa menindaklanjuti terkait Permasalahan tersebut,”Tutupnya ahmad Suhendra.

(Erwansyah)

TAGGED: ,
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *