BANYUWANGI – SIGAP88NEWS
Sebagaimana pemberitaan di media online beberapa waktu lalu, terkait penebangan pohon diduga ilegal. Yang dilakukan oleh pihak Perkebunan Bajoe Kidoel Kecamatan Songgon tepatnya di Afd. Mangaran sempadan Sungai/Kali Gumarang. Ternyata ditanggapi dan disikapi serius oleh Lsm Suara Bangsa.
Ketua Lsm Suara Bangsa H. Suyoto MS, kepada awak media bahwa penebangan pohon di wilayah sempadan Sungai, seharusnya tidak terjadi. Karena menurut salah satu pentolan Lsm Banyuwangi berdampak pada lingkungan terutama kelestarian sumber mata air.
” mengacu pada Kepres Nomer 32 Tahun 1990 Tentang Pengelolaan Kawasan Lindung, penebangan pohon di wilayah sempadan sungai seharusnya tidak terjadi, Pemerintah melalui dinas Pengairan pasang plang berisi peringatan wajib hukumnya untuk dipatuhi, ” ungkapnya.
Kalau hal tersebut masih terjadi, kata H. Suyoto MS, ada unsur kesengajaan dan patut dipertanyakan juga sejauh mana tingkat pengawasan dinas terkait.
” sudah ada plang peringatan larangan menebang pohon di wilayah sempadan sungai kok masih terjadi penebangan, berarti ada unsur sengaja melanggar, selain itu sejauh mana dinas terkait melakukan pengawasan, apalagi di media disebutkan ada dua petugas juru pengairan ( SM ) dan ( SN ) yang saling tidak mengakui batas wilayah kerjanya, itu artinya mereka bisa jadi tidak pernah turun ke lapangan sehingga terjadi pembiaran, ” tegasnya.
H. Suyoto MS, berencana menyikapi permasalahan tersebut ke penegak hukum. Alasan dari hal tersebut kata H. Suyoto MS, agar persoalan yang sama tidak terjadi Pungkasnya.(Her)