Kades Warsito Menyesalkan Pemberitaan Salah Satu Media Online 

Redaksi
1.2k Views
2 Min Read

Banyuwangi, Sigap88news – Pemberitaan yang menyangkut pembelian paving yang dilakukan oleh Kepala Desa Kaligondo sebelum dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2018 turun dari pemerintah oleh salah satu Media online.

Yang berjudul, “KADES KALIGONDO BELANJA PAVING, DI DUGA SALAHI ATURAN”  mendapat tanggapan Kepala Desa Warsito dan Sekretaris BPD Desa Kaligondo, Kecamatan Genteng Sentot.

Saat ditemui oleh beberapa media dikantornya Kepala Desa Kaligondo Warsito membantah bahwa pemberitaan itu tidak benar dan selama ini saya belum pernah dimintai konfirmasi oleh wartawan media Online tersebut.

Karena Paving – paving tersebut akan digunakan untuk pavingisasi yang berada di Dusun – Dusun “paving yang datang digerojok di Dusun Kaliwadung dan Dusun Wadung Dolah, itu masih dititipi oleh pabrik paving yaitu H Ali pemilik Cv Prima”, bebernya.

Pemdes Kaligondo belum pernah membeli paving mas, sesuai kesepakatan musyawarah pemdes dengan pendamping dan juga BPD, “Paving tersebut di datangkan untuk mensiasati agar antrian paving nantinya karena sebentar lagi proyek dari daerah akan turun semua. Itupun tidak di kerjakan sebelum dana anggaran tahun 2018 turun”,ungkapnya.

Saya akan Mensomasi Wartawan terkait pemberitaan yang menyangkut paving yang ada di Desa Kaligondo, “Dalam somasi tersebut kita tidak terima dengan pemberitaan yang tidak pernah konfirmasi ke saya selaku Kepala Desa Kaligondo”, tambahnya.

Sementara itu Sekretaris BPD Desa Kaligondo Sentot membenarkan apa yang dikatakan oleh Kepala Desa Warsito dan meyayangkan terkait pemberitaan salah satu media Online, Jadi pemberitaan itu selama ini kita dan anggota BPD yang lain belum pernah di konfirmasi oleh temen – temen media , tahu – tahu muncul berita tersebut.

Terkait paving itu kita sudah musyawarah dengan Pemdes “Semua yang di lakukan adalah bentuk dari kebijakan kades ,itupun atas dasar musyawarah dengan Pendamping dan juga BPD, jadi tidak serta merta Pemdes Kaligondo ambil keputusan,”pungkasnya. (Gus)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *