Banyuwangi, Sigap88news – Sempat dihentikan oleh Warga terkait penebangan pohon bambu ilegal dan sudah dilaporkan kepada Kepala Desa, Korsda Pengairan Cluring dan sudah ditindak lanjut. Namun Jepri yang sebelumnya mengaku atas perintah atasannya yang bernama Sigit, tapi masih saja nekad melakukan penebangan.

Pada Kamis pagi ketika hendak mengangkut bambu – bambu yang sudah terpotong dari lokasi, warga langsung menghentikan Truk pengangkut bambu dicegat dan akhirnya berlanjut ke Polsek Cluring.
Nasib tak beruntung akhirnya menimpa Supir Truk bernomor Polisi DK 8324 WD terpaksa harus parkir di halaman mapolsek Cluring sebagai barang bukti telah terjadi perbuatan diduga melawan hukum tersebut. Kamis (20/9/2018).

Berdasarkan laporan Kasiyan Efendi selaku Koordinator Sumberdaya Air ( Korsda ) Cluring. Kini Jepri pria muda asal Blitar itu harus mempertanggung jawabkan secara hukum atas perbuatannya yang oleh Korsda Cluring diduga melanggar aturan tentang sempadan sungai. Begitu juga para pihak lain seperti Supir Truk, orang yang diduga sebagai penerima / pembeli bambu, dan beberapa orang para buruh tebang. Untuk sementara berada di Polsek Cluring guna dimintai keterangannya. (Gus).