APK Liar di Rungkut Ditertibkan Panwascam dan Petugas Gabungan

Moh Yusuf
948 Views
1 Min Read

Kota Surabaya, Sigap88news.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Rungkut bersama petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polsek dan Koramil menertibkan belasan Alat Peraga Kampanye (APK) liar diberbagai tempat.

Penertiban APK liar ini lantaran penempatannya terbukti melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan KPU (PKPU), Peraturan Bewaslu (Perbawaslu) dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya.

Sejumlah APK liar yang ditertibkan petugas gabungan itu banyak ditemukan di sepanjang Jalan MERR. Mulai dari baliho hingga spanduk yang terbukti melanggar langsung ditertibkan.

Diamankan TNI dan Polri

Kegiatan penertiban APK yang terbukti melanggar ketentuan ini dikawal oleh personel gabungan Koramil 0831/05 Rungkut dan Polsek Rungkut. Petugas gabungan mengaku hal itu untuk memperlancar jalannya penertiban APK.

“Kami hanya mengawal saja penertiban APK ini untuk berjaga-jaga terhadap hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Sertu Purnomo, anggota Koramil 0831/05 Rungkut yang ikut dalam kegiatan penertiban. (Eriek)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *