Polisi Amankan Pengedar Sabu Saat Lakukan Transaksi

Redaksi
881 Views
2 Min Read

MEMPAWAH – sigap88news.com
Polisi berhasil bekuk seorang pria berinisial RK alias Ogah (35). Penangkapan tersangka pengedar sabu saat akan melakukan transaksi sekitar lingkungan gang Keluarga Rt. 03 – Rw. 02 Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah Senin (21/10/2019) sekitar pukul 19.30 Wib.

Awal mula terungkapnya kasus tersebut ketika personel Polsek Sungai Pinyuh mendapatkan informasi bahwa akan terjadi transaksi Narkotika jenis Sabu di desa Galang pada Senin (21/10/2019), pukul 19.00 Wib.

Setelah menerima informasi tersebut, tepatnya pukul 19.05 Wib personel Polsek melakukan penyelidikan dimana lokasinya sesuai yang di informasikan. Ditempat dan waktu yang sama terpantau si pelaku akan melakukan transaksi. Dengan sigap personel polsek Sungai Pinyuh melakukan penangkap dan penggeledahan di tubuh pelaku. Alhasil personil menemukan barang bukti Narkotika jenis sabu di dalam lipatan sarung yang dikenakan si pelaku.

Selanjutnya si pelaku dan barang bukti berupa 20 klip plastik transparan yang didalamnya berisikan kristal warna putih yang di duga Narkotika jenis Sabu, 1 buah handphone merk Nokia, uang tunai sebesar Rp. 851.000 (Delapan Ratus Lima Puluh Satu Ribu Rupiah) dan 1 unit sepeda motor Vario dengan nomor polisi KB 5814 MM di amankan di Mapolsek Sungai Pinyuh untuk penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Mempawah
Penulis : M. Shalihin

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *