SINGKAWANG – sigap88news
Dalam rangka berlakunya Operasi Zebra Kapuas 2019 selama 14 (empat belas) hari di wilayah hukum Polres Singkawang dari tanggal 23 Oktober sampai dengan tanggal 05 November 2019.

Dengan berlakunya Operasi Zebra Kapuas 2019 ini, jajaran Polres Singkawang melaksanakan Latihan Pra Operasi sebelum turun melaksanakan kegiatan dilapangan. Rabu (23/10/19).
Latihan ini dilaksanakan agar personil Polres Singkawang yang terlibat dalam operasi ini dapat mengetahui tujuan dan sasaran kegiatan tersebut sehingga dapat memantapkan serta memaksimalkan kegiatan Operasi Zebra di wilayah hukum Polres Singkawang.

Pembukaan Latpraops Zebra Kapuas 2019 dibuka oleh Kapolres Singkawang yang diwakili Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Syaiful Bahri S.Ip. sekaligus menjelaskan rencana operasi ini.
Adapun didalam penjelasan Kasat Lantas Polres Singkawang menyebutkan 2 (dua) tujuan operasi. Yakni, Pertama, tertib administrasi ranmor dan pengemudi melalui identifikasi keabsahan administrasi kendaraan bermotor serta pengemudi sesuai per Undang-Undangan atau aturan yang berlaku, Kedua, agar dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas yang lebih baik melalui upaya penegakan hukum berbasis IT guna meminimalisir pelanggaran dan laka lantas.
“Operasi Zebra Kapuas 2019 ini lebih mengedepankan giat gakkum lantas secara selektif prioritas guna menciptakan kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.” Ujar AKP Syaiful Bahri, S.Ip.
Kasat Lantas Polres Singkawang juga menjelaskan sasaran dari operasi Zebra Kapuas 2019 di Mapolres Singkawang.
“Sasaran Operasi Zebra adalah segala bentuk potensi gangguan, ambang gangguan dan gangguan nyata pelanggaran terhadap UU No 22 tahun 2009, tentang LLAJ yang kasat mata serta berpotensi menyebabkan ketidak tertiban lalu lintas,” jelas AKP Syaiful Bahri, S.Ip.
Yang merupakan Potensi gangguan diantaranya, Kemampuan, etika dan budaya pengemudi untuk melanggar aturan berlalu lintas, Kebijakan pemerintah yang bersinggungan di bidang transportasi dan jalan, Kondisi infrastruktur, rambu dan marka jalan, Peningkatan arus lalu lintas, Kondisi cuaca dan alam atau musim kemarau dan musim hujan.
Dan ambang gangguan diantaranya, Tidak memiliki sim dan tidak sesuai dgn peruntukkan, Ranmor tidak memiliki stnk dan tidak sesuai dengan kepemilikan atau belum di bolak balik nama, Kurangnya etika dan tidak mematuhi aturan dalam berlalu lintas seperti rambu-rambu, marka, muatan dan sebagainya, Kurang atau rusaknya infrastruktur jalan, Kendaraan tidak layak jalan.
Sedangkan Gangguan nyata diantaranya sebagai berikut,Troublespot (pelanggaran lalu lintas yg berpotensi ketidak tertiban berlalu lintas dan menimbulkan kemacetan lalu lintas), Blackspot (terjadinya laka lantas), Bencana alam yang dapat mengganggu lalu lintas dan Unjuk rasa yang mengganggu kamseltibcarlantas.
Kegiatan Latihan Pra Operasi Zebra Kapuas 2019 yang dihadiri oleh seluruh personil operasi ini berjalan dengan tertib dan lancar.
Sumber : Bripda Nurul Intania
Penulis : M. Shalihin