SBMI bersama Warga Desa Bukit Batu Grebek Praktek Perdagangan Orang Dengan Modus Pengantin Pesanan

Redaksi
1k Views
2 Min Read

MEMPAWAH – sigap88news.com
Beberapa warga desa Bukit Batu, Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah lakukan penggrebekan prosesi perkawinan campuran antar negara. Yang diduga merupakan praktik perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan.

Hal ini sudah banyak terjadi akhir-akhir ini. Seperti disampaikan oleh Iswandi di tempat yang sama, setelah terjadinya peristiwa tersebut.

“Ada dua orang pelaku yang diamankan oleh pihak Polres Kabupaten Mempawah yaitu AJ dan NTF. Selain itu dua orang lainnya adalah warga China yang bernama QS dan QN dari provinsi Hebei China,” ungkap Ketua SBMI Kalimantan Barat, Iswandi. Minggu, (20/10/2019).

Kejadian ini menarik perhatian banyak warga yang ikut menyaksikan serta mendokumentasikan yang di anggap penting bagi warga. Agar tidak ada lagi kejadian serupa menimpa mereka dan keluarga lainnya dalam hal TPPO dengan modus kawin pesanan.

Dengan kejadian ini, Iswandi berharap kepada masyarakat untuk membuka mata terhadap issu perdagangan orang dengan modus kawin pesanan.

“Atas nama SBMI, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada masyarakat yang peduli dan saling berbagi informasi bersama SBMI, terkait adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang di daerahnya,” ucap Iswandi di hadapan warga desa Bukit Batu.

Selanjutnya beberapa barang bukti berupa uang tunai sebanyak Rp. 20.000.000 (Dua puluh juta rupiah) yang diduga uang tersebut sengaja diberikan untuk menjerat calon pengantin perempuan dan keluarganya. Selain uang tersebut diamankan juga Paspor, Surat Keterangan, Akta dan lainnya diamankan pihak Polres Mempawah untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sumber : DPW-SBMI KALBAR
Penulis : M. Shalihin

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *