MEMPAWAH – sigap88news.com
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) yang berinisial
KR (38) yang beralamat di gang Stabil, jalan Tanjung Raya I, Kecamatan Pontianak Timur ditangkap aparat kepolisian sekitar pukul 16.45 Wib, karena dicurigai membawa, memiliki dan akan mengedarkan Narkoba jenis Sabu di pelabuhan speed boat Padang Tikar. Rabu, (23/10/2019).

Setelah dilakukan penggeledahan, di dapati satu bungkus kantong plastik setelah dibuka ternyata berisi satu klip kantong plastik putih dg berat 12.74 gram ( Brutto ) yg diduga sabu pada tubuh KR. Yang menarik, untuk mengelabuhi petugas IRT ini menyembunyikan Sabu di celana dalam pelaku sendiri.
Mengingat kondisi cuaca Saat ini hujan, untuk sementara pelaku beserta barang bukti diamankan di pos polisi padang tikar. Sesuai rencana besok pagi akan bergeser ke Mapolsek Batu Ampar, guna penyidikan lebih lanjut.

Sumber : Humas Polres Mempawah
Penulis : M. Shalihin