Muzakir Manaf Lantik Muhammad Amru Jadi Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Gayo Lues

Moh Yusuf
1k Views
2 Min Read

GAYO LUES, SIGAP88NEWS.COM Ketua Kawrtir Daerah (Kwarda) gerakan Pramuka Aceh Muzakir Manaf resmi melantik Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru menjadi ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) gerakan Pramuka Gayo Lues.

Kegiatan pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Bale Musara, Blangkejeren, (4/02).

Ketua Kwarda Gerakan Pramuka Aceh, Muzakir Manaf dalam sambutannya mengatakan, syukur alhamdulillah kita semua bisa berada di tempat ini, semoga Tuhan yang Maha Esa senantiasa melimpahkan rahmat dan hidayahNya kepada ketua Kwarcab Gayo Lues beserta pengurus yang baru saja dilantik untuk periode 2019-2024 dapat mengemban amanah ini terus berkarya untik kepentingan bersama.

“Yang baru di ucapkan tadi merupakan Ikrar sebuah bentuk tanggung jawab moral dalam menjalankan sebuah amanah yang dititipkan pada kita yaitu pada organisasi gerakan pramuka yang kita laksanakan ini,” tutur Muzakir.

Lanjut Muzakir, diharapkan kepada pengurus yang baru kiranya dapat membina generasi muda untuk menjadi generasi handal sebagai calon-colan pemimpin masa yang akan datang.

“Krisis moral yang terus meningkat di negeri ini, saatnya organisasi gerakan pramuka ini kita jadi sebagai wadah yang mempelopori generasi muda kita, selaras dengan tujuan pembentukan pramuka yaitu pembinaan bagi kaum muda Indonesia agar menjadi generasi yang baik dengan cara membina mental, moral, spiritual, emosional, sosial, intelektual dan fisik untuk generasi Indonesia yang lebih baik lagi,” kata Muzakir.

Mengingat telah di tetapkannya Kwarcab Gayo Lues sebagai tuan rumah Jambore Daerah (Jamda) tahun 2020, dimana kurang lebih sebanyak 1400 orang anggota pramuka se-Aceh akan berkumpul di Negeri Seribu Hafiz ini.

“Oleh karena itu saya berharap kepada H Muhammad Amru beserta jajarannya agar dapat melaksanakan kegiatan pramuka tingkat Provinsi Aceh dengan baik dan kami sangat yakin Kwarcab Gayo Lues akan melaksanakannya dengan baik,” pungkasnya. (Edi)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *