Bappeda Agara Akan Melaksanakan Musrenbang RKPK 2021

Moh Yusuf
967 Views
1 Min Read

Kutacane – Akibat wabah virus corona (Covid-19) sedang merajalela, semua bisa tertunda karena semua ingin menyelamatkan nyawa dan terhindar dari wabah Covid-19 tersebut. Namun, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Aceh Tenggara (Bappeda Agara) akan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (Musrenbang RKPK) 2021.

Kepala Bappeda Agara, Yusrizal, melalui Kabid Program Bappeda Agara, Syarifudin, pada Kamis (26/03), mengatakan, Bappeda akan melaksanakan Musrenbang RKPK 2021 pada akhir Maret hingga awal Bulan April 2020. untuk mengantisipasi wabah covid-19 yakni dengan cara mengurangi para peserta dan penggunaan teknologi informasi sesuai dengan maksud surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) No 440/2552/SJ tanggal 23 Maret 2020 dalam rangka penyusunan RKPK 2021.

“Bappeda Aceh Tenggara telah melaksanakan beberapa tahapan, yaitu konsultasi publik rancangan awal pada tanggal 11 Februari 2020,dan dilanjutkan dengan acara Forum OPD (Organisasi Perangkat Daerah) selama 3 hari yaitu 16-18 Maret 2020. Yang bertujuan membahas dan verifikasi rencana kerja masing-masing OPD dalam lingkup pemerintah kabupaten Aceh Tenggara,” papar Syarifudin. (Samsul/Red)

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *