Bojonegoro, sigap88news.com || Dua pasangan bukan suami istri diamankan petugas patroli Satpol PP Kabupaten Bojonegoro dari tempat kos yang ada di Desa Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro., Rabo (5/8/2020) malam.
Penggerebekan tempat kos ini menindaklanjuti pengaduan masyarakat adanya rumah kos yang sering dipakai berduaan oleh pasangan bukan suami istri.
Sehingga keberadaan rumah kos membuat warga sekitar resah.
Saat petugas tiba di lokasi ditemukan dua pasangan bukan suami istri yang mengisolasi diri tinggal di dalam kamar kosnya.
Satu pasangan saat petugas tiba dalam kondisi pintu kamar tertutup dan satu pasangan dengan pintu kamar tertutup pula.
Tindak lanjutnya kedua pasangan dibawa petugas ke Kantor Satpol PP Kabupaten Bojonegoro ,untuk mendapatkan pembinaan dan proses lebih lanjut.
Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Bojonegoro Benny Subiakto S.STP.MM didampingi Kasi Opsdal Mintoro S.sos menjelaskan, kedua pasangan bukan suami istri masing-masing, PR.Laki laki (32) status belum menikah asal Kecamatan Senori , Kabupaten Tuban ,bersama dengan WA Perempuan (26) status menikah asal warga Kecamatan Malo, Kabupaten Bojonegoro.
Satu pasangan lainnya, AO Perempuan (28) satatus menikah warga Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro bersama dengan EP Laki laki (26) status menikah warga Kecamatan Bojonegoro Kabupaten Bojonegoro.
Petugas memberikan pembinaan serta meminta untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Selain itu juga meminta perwakilan keluarga untuk menjemputnya.(yuk3s)