Berikut Paparan Dandim 0828/Sampang dan Kapolres Saat Launching Inpres Nomor 06 Tahun 2020

Redaksi
1.4k Views
3 Min Read

Sampang, sigap88news.com || Memasuki tatanan New Normal di tengah Pandemi Covid-19, untuk memutus mata rantai penyebarannya, maka diperlukan disiplin dalam Mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), maka dari itu, Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 Tahun 2020, sebagai acuan untuk mematuhi dalam era New Normal dan Penegakan Hukum. Selasa (18/08).

Maka dari itu, Kabupaten Sampang Provinsi Jawa Timur, telah mengadakan Launching Satgas Inpres Nomor 06 Tahun 2020, di Pendopo Trunojoyo Jalan Wijaya Kusuma Nomor 1A, dihadiri Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Forkopimda Sampang, yakni, Kapolres Sampang AKBP. Didit Bambang WS, SIK., MH, Dandim 0828/Sampang Letkol Arm. Mulya Yaser Kalsum, SE., M.Si, Ketua PN Sampang Irianto Prijatna Utama, SH., M.Hum, dan Pj. Sekda Sampang Yuliadi Setyawan, S.Sos., MM.

Pemaparan pertama disampaikan oleh, Dandim 0828/Sampang Letkol Arm. Mulya Yaser Kalsum, SE., M.Si, yang di ikut juga para Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Satpol PP, dia menyampaikan, dalam Inpres Nomor 06 Tahun 2020, merupakan implementasikan penegakan kedisiplinan Prokes, di tengah Masyarakat, agar bisa memutus mata rantai penyebaran virus korona, juga menjelaskan tentang tugas – tugas lintas sektoral.

“ Pada intinya kami TNI, siap membantu Pemerintah dan Polri, dalam mewujudkan Kedisiplinan Prokes, agar bisa memutus mata rantai penyebaran Wabah Korona, sesuai Instruksi Presiden nomor 06 Tahun 2020, yang diamanatkan kepada Bapak Panglima TNI dan Kapolri “. Singkatnya.

Masih ditempat yang sama, Kapolres Sampang AKBP. Didit Bambang WS, SIK., MH, menuturkan, harus dihilangkan ego lintas sektoral, jika ingin benar – benar memutus mata rantai penyebaran Covid-19, maka dari itu harus bisa mematuhi Inpres Nomor 06 Tahun 2020 tersebut.

“ Kita semua harus bekerja sama, sesuai amanat Inpres Nomor 06 Tahun 2020 ini, hilangkan Ego Sektoral, maka dengan bersama bisa mewujudkan kedisiplinan Prokes yang diikuti oleh seluruh Masyarakat “. Ucapanya.

Masih kata Orang Satu di Polres Sampang, dalam Inpres juga diamanatkan agar Pemda segera membuat Perda Tentang Covid-19, yang isinya tentang tugas Satgas dan sanksi jika terdapat yang tak mematuhi Prokes, alasannya, karena dengan Disiplin merupakan vaksin paling ampuh memutus mata rantai penyebaran Wabah Covid-19.

“ Sesuai Inpres ini, maka Pemda, harus segera membuat Perdanya, agar dipatuhi bersama, dan membuat pula sanksinya, jika ada yang melanggar, tentu sesuaikan dengan tradisi kearifan lokal yang ada di wilayah Sampang “. Pungkasnya.

Acara diakhiri dengan, dilepasnya para satgas, untuk mensosialisasi pentingnya Disiplin Prokes, oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi yang disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Sampang.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *