Komitmen Bersama Tiga Pilar Kamtibmas dengan Elemen Masyarakat Guna Ciptakan Sampang Bebas Narkoba

Redaksi
951 Views
3 Min Read

Sampang, sigap88news.com || Kepolisian Resort (Polres) Sampang, mengadakan ikrar dan penandatanganan Anti Narkoba, serta Kampung Tangguh Anti Narkoba, di Pendopo Trunojoyo Sampang Jl. Wijaya Kusuma Nomor 1A Sampang. Senin (07/09).

Giat ini dihadiri langsung seluruh Forkopimda Sampang, yakni, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Ketua DPRD Sampang Fadol, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Maskur, SH., MH, Ketua PN Sampang Irianto Prijatna Utama, SH., M.Hum, Kasdim 0828/Sampang Mayor Inf. Jupri, Ketua MUI Sampang KH. Bukhari Maksum, Ketua PC Tanfidziyah NU Sampang KH. Itqon Busiri.

Tak hanya itu, seluruh Forkopimcam yakni Camat, Kapolsek, dan Danramil/ Danposramil, serta seluruh Kepala Desa (Kades) 180, ikut dalam Ikrar tersebut tak lupa juga ikut menandatangani komitmen Bersama, untuk menghentikan kejahatan peredaran Narkoba di Kabupaten Sampang.

Dalam sambutannya, Kapolres Sampang AKBP. Abdul Hafidz, SIK., M.Si, mengatakan, Negara Indonesia akan masuk 10 Negara Besar berkembang, maka katanya, penuh tantangan, tentu harus diwaspadai, utamanya kejahatan Narkoba, yang dinilai, akan merusak moral para generasi muda yang merupakan generasi penerus Bangsa.

“ Indonesia akan masuk 10 Negara besar berkembanga, maka secara ekonomi global akan keluar masuk pasar internasional, maka dari itu harus diwaspadai kriminal – kriminal, utamanya kejahatan peredaran Narkoba, keran narkoba ini bisa merusak generasi penerus bangsa “. Katanya.

Disamping itu, menurut orang wahid di polres Sampang ini, segala upaya oleh Kepolisian, untuk menghentikan kejahatan Narkoba, namun karena terbatas Informasi Narkoba masih marak di bawah, untuk itu kata dia, perlu komitmen dan langkah konkrit bersama, yaitu Kepolisian Bersama Kodim 0828/Sampang, Pemerintah Kabupaten Sampang, sampai ke Seluruh Kades, dan Elemen Masyarakat untuk memerangi serta menghentikan peredaran barang haram tersebut.

“ Maka untuk memerangi Narkoba ini, bukan hanya Tugas Kepolisian semata, tetapi semua harus ikut terlibat, yaitu kita bersama Kodim 0828, Pemkab Sampang dan seluruh elemen Masyarakat, bahu – membahu melakukan komitmen ini agar generasi kita dapat terselamatkan dari bahaya Narkoba “. Tegasnya.

Masih kata Kapolres Sampang, langkah Kampung tangguh dari Covid-19 dan juga Anti Narkoba, merupakan langkah gagasan cemerlang dari Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. M fadil Imran, guna Indonesia Maju, Khususnya di Kabupaten Sampang dapat terwujud Sampang Hebat bermartabat.

Di Akhir sambutannya, Dia, berterima kasih kepada Bupati Sampang, yang sangat mendukung giat Komitmen bersama dan Ikrar bersama untuk Kabupaten Sampang bisa bebas dari Narkoba, masih kata dia, dengan komitmen tersebut Kapolres Sampang yakin Sampang Hebat Bermartabat dapat terwujud.

“ Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Bupati Sampang, dengan mendukung kegiatan ini, kami sangat yakin Visi Misi Bupati Sampang dapat terwujud, dan semoga Sampang segera terbebas dari Narkoba “. Pungkasnya.

Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *