Tim Satuan Narkoba Polres Pelalawan,Menangkap Pengedar Narkotika Jenis Sabu – Sabu

Redaksi
899 Views
3 Min Read

Pelalawan, Sigap88news.com || Berdasarkan hasil Laporan Polisi No : LP/ 270 / VIII / 2021/ RIAU / RES PELALAWAN, sesuai dengan rumusan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009,
Telah dilakukan pengungkapan kasus TP. Narkotika Jenis Shabu-shabu oleh sat res narkoba Polres Pelalawan
di jalan Acces road RAPP desa Segati kecamatan Langgam kabupaten Pelalawan,Pada hari Selasa Tanggal 03 Agustus 2021, pukul 14:30 Wib

Awak Media konfirmasi melalui kasat Narkoba IPTU Gus Wantoro SH menyampaikan identitas pelaku sebagai pengedar,
Berikut nama-nama insial yang bersangkutan
RP (30 tahun), OTS (19 tahun).

Hasil penelusuran Satres Narkoba, dengan barang bukti 11 paket bungkus plastik bening ukuran kecil klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dua paket bungkus plastik bening ukuran sedang klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu satu paket bungkus plastik bening ukuran Besar klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu satu unit hp Redmi warna Hitam, satu unit timbangan digital,satu bal plastik bening klep merah.

Berdasarkan Laporan Polisi No : LP/ 268 / VIII / 2021/ RIAU / RES Pelalawan,
Sesuai informasi salah satu Warga team Opsnal Unit 1 yang dipimpin oleh Kanit Idik satu Sat Narkoba Polres Pelalawan Ipda Masjidil melakukan pengembangan ke jalan Segati Desa Segati Kabupaten pelalawan dirumah Tersangka G (tangkapan pertama),setelah team sampai di TKP ,team melihat seorang yang yang berada di rumah tingkat kayu, setelah mereka melihat team, mereka mencoba melarikan diri, tetapi team berhasil menangkap mereka yang berada di atas rumah tingkat kayu,dan team melihat Saudara (R) membuang timbangan digital ke luar jalan.

Team sat Narkoba berhasil melihat nya dan mengambil barang bukti tersebut kemudian team memanggil warga setempat untuk menyaksikan.
Pengeledahan dan penangkapan yang team lakukan, kemudian team berhasil menemukan 11 (Sebelas) paket bungkus plastik bening ukuran kecil klep merah.

Diduga Narkotika jenis sabu dan satu paket bungkus plastik bening ukuran sedang klep merah yang berisikan diduga Narkotika jenis sabu dan satu paket bungkus plastik bening ukuran Besar klep merah yang berisikan diduga
Narkotika jenis sabu di bawah jendela dilantai rumah tingkat kayu dan satu bal plastik bening klep merah dan satu unit hp Redmi warna Hitam yang berada di lantai rumah kayu tersebut, kemudian team melakukan interogasi tersangka mengakui sabu tersebut milik saudara (G).

Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres pelalawan guna penyelidikan lebih lanjut.tutup IPTU Gus Purwantoro Kasat Narkoba

J.Zalukhu

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *