Gubernur Banten Diminta Cabut Laporan Polisi Terkait Aksi Unjuk Rasa Buruh

Redaksi
653 Views
2 Min Read

Banten, sigap88news.com || Gubernur Banten Wahidin Halim diminta agar mencabut laporan polisi terkait peristiwa aksi buruh beberapa waktu lalu. Hal ini diungkapkan Juheni M Rois, Ketua Fraksi PKS DPRD Banten.

Diketahui, belum lama ini sebanyak 6 buruh telah ditetapkan tersangka atas tindakan menduduki tempat kerja Gubernur Banten Wahidin Halim.

Penangkapan yang dilakukan Ditreskrimum Polda Banten ini, merupakan buntut dari laporan polisi yang dilakukan Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya.

Menanggapi hal itu, Fraksi PKS DPRD Provinsi Banten menyayangkan atas polemik permasalah buruh, dengan Gubernur Banten Wahidin Halim.

“Fraksi PKS meminta kepada gubernur untuk mencabut aduannya. Mereka adalah rakyat yang harus dilindungi,” ucap Juheni, Selasa (28/12/2021).

Kata Juheni, sebaiknya Gubernur Banten memaafkan mereka. Ia meyakini para buruh ketika hendak melakukan aksi tidak ada niatan untuk memasuki ruangan Gubernur Banten apalagi sampai menduduki kursinya.

“Maafkan saja, karena pak gubernur merupakan pemimpin mereka, dan mereka juga sebagai rakyat yang sedang mencari sesuap nasi,” pintanya.

“Saya kira mestinya gubernur yang sudah sepuh lebih bijak. Jadi jangan melanjutkan kasus ini, mereka punya tanggung jawab kepada anak dan istri,” ujarnya.

Ketua Fraksi PKS ini juga menyayangkan sikap Gubernur Banten yang tidak menemui mereka. Padahal, kata dia, gubernur merupakan seorang panutan dan sekaligus sebagai orang tua.

“Fraksi menyayangkan kenapa gubernur tidak menemui mereka, sebagai pemimpin dan ayah harusnya menemui apapun tuntutannya. Kalau ditemui maka tidak akan jadi masalah seperi sekarang,” tegasnya.

Selain itu, Juheni juga menyayangkan pengamanan pada aksi tersebut yang bisa diterobos oleh masa aksi buruh. “Ini tidak akan terjadi kalau pengamanannya baik,” katanya.

Menurutnya, terkait tuntutan para buruh, Fraksi PKS menilai wajar tuntutan kenaikan UMK tersebut, karena di DKI Jakarta juga ada kenaikan.

“Kalau Jakarta bisa, kenapa Banten tidak bisa. Keberpihakan pemerintah terhadap buruh ini yang perlu dibentuk. Buruh sejahtera, kan yang senang masyarakat Banten,” jelasnya. (AR/Red)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *