DPRD Bojonegoro Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022

Redaksi
1.6k Views
2 Min Read

BOJONEGORO, sigap88news.com || Rabu (06/04), bertempat di Resto omah Cabe Bojonegoro berlangsung sosialisasi program pembentukan peraturan daerah tahun 2022 oleh DPRD kabupaten Bojonegoro.Dalam  peraturan daerah tentang pengelolaan rumah kos agar kedepannya agar lebih teratur dan lebih tertib.

Acara sosialisasi resmi dibuka langsung oleh wakil ketua DPRD kabupaten Bojonegoro H.Sukur Priyanto,S.E.,M.A.P,dalam sambutannya mengatakan bahwa agar masyarakat yang punya cita-cita punya keinginan untuk membangun rumah untuk kos untuk lebih diperhatikan aturannya karena ini menjadi menjadi kajian apa yang menjadi batasan batasan ruang yang dibatasi di dalam rangka proses rumah kost,pihaknya menambahkan bahwa kami lembaga DPRD dan pemerintah daerah punya tanggung jawab menindaklanjuti apa yang menjadi isi undang-undang terlebih apa yang menjadi rujukan dari peraturan pemerintah dan apa yang menjadi rujukan dari peraturan menteri ini untuk ditindaklanjuti., pungkasnya.

Hadir dalam acara sosialisasi Propemperda tahun 2022 diantaranya selain Nara sumber H.Sukur Priyanto yang juga wakil ketua DPRD kabupaten Bojonegoro, Natasha Devianti dari partai PDIP yang juga anggota komisi C dan juga sebagai Banmus ,serta Zulma Satriyo Putra dari partai PAN dari komisi A dan juga sebagai Banmus di lembaga DPRD kabupaten Bojonegoro,kemudian Bambang Suryanto dari Sekwan DPRD kabupaten Bojonegoro sebagai Kasubag hukum dan perundang-undangan, Arifin Kabag hukum dan perundang-undangan,serta Hartutik sebagai Kasubag umum .

Dalam sambutannya Natasha Devianti menambahkan bahwa apa yang disampaikan oleh wakil ketua DPRD kabupaten Bojonegoro  Sukur Priyanto sudah jelas bahwa Perda rumah kos sebelum disahkan harus melalui proses sosialisasi dan ini memberikan kenyamanan sendiri bagi masyarakat kabupaten Bojonegoro karena telah memiliki payung hukum dalam hal ini Perda, ungkapnya.

Kemudian Zulma Satriyo Putra yang merupakan kader muda dari PAN  dari dapil 1 ini menyampaikan Propemperda merupakan kelanjutan Pansus III yang kita selenggarakan beberapa waktu lalu dan dalam pembahasan ini adalah rumah hijau yang merupakan sebagai rumah dengan tatanan yang rapi dan indah dengan suasana penuh dengan aspek penghijauan untuk menambah keasrian kabupaten Bojonegoro. (Tris)

TAGGED:
Share This Article
Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *